Home Berita Patroli Gabungan TNI- POLRI Bersama BKPH Sumbawa Amankan Alat Tebang Senso

Patroli Gabungan TNI- POLRI Bersama BKPH Sumbawa Amankan Alat Tebang Senso

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Patroli gabungan 2 personil Polsek Sumbawa, 1 personil Batu Lanteh bersama 2 personil Kodim 1607 Sumbawa, 1 personil Koramil Kota 1607-01 dan 3 orang staf BKPH Batu Lanteh melaksanakan patroli pencegahan dan pengecekan Kawasan Hutan Lindung Dusun Jompang Desa Batu Dulang Kecamatan Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa, Rabu (18/1/2023). Usai melakukan pengecekan jumlah personil gabungan, personil gabungan bergegas menuju lokasi patroli dan langsung melakukan penyisiran.

Pemantauan dan pengecekan di sekitar kawasan hutan lindung Jompang. Tidak lama kemudian personil gabungan menemukan 106 batang kayu olahan jenis Sonokeling setelah dicocokan dengan 29 tonggak pohon, namun tidak tidak menemukan warga atau pelaku di TKP.

Selain itu, petugas gabungan juga menemukan 1 buah alat tebang Senso, 3 jurigen isi 5 liter dan 1 jurigen besar isi 27 liter

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. Saat dikonfirmasi membenarkan ditemukan kayu olahan jenis sonokeling, alat tebang Senso oleh petugas patroli gabungan, ucapnya.

Lanjut AKBP Henry, “terungkapnya aktivitas pembalakan liar atau ilegal logging itu sendiri bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas gabungan, juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat”, terangnya, juga mengatakan, Selanjutnya barang bukti kayu olahan, alat tebang senso dan jurigen diamankan oleh BKPH Batu Lanteh.

AKBP Henry memghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar, pohon dikawasan hutan lindung ditebang secara masif akan berdampak semakin kecil bahkan tidak ada sumber air yang akan dirasakan oleh masyarakat Sumbawa, tandasnya. (Using)

Previous articleAlfamart di Moyo Hilir Dibobol
Next articlePanglima TNI Hadiri Rapim Kemhan RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.