Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, menurunkan sedikitnya 200 tim pemeriksa hewan. Untuk memastikan setiap daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat layak konsumsi atau sehat.
Baca Juga: Kepala Barantin Cek langsung Pengiriman Sapi Kurban dan Jagung Pakan dari Pulau Sumbawa
“Untuk menghadapi idul adha 1446 dimana kita umat muslim melakukan kurban, kami setiap tahun menurunkan tim pemeriksaan hewan kurban. Tahun ini kami menurunkan sebanyak 200 personel se- Kabupaten Sumbawa. Tidak menutup kemungkinan ada juga yang membantu nantinya,” kata Kepala Dinaskeswan melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Rini Handayani, M.Si., di ruang kerjanya, Selasa (03/06).
Diungkapkan, tim pemeriksa bertugas memeriksa hewan kurban sebelum dikurban. Proses penyembelihan dan setelah dikurban. “Sehingga daging hewan kurban yang diberikan kepada yang berhak itu sehat,” ucapnya.
Dijelaskan, dalam penanganan sebelum dikurban, tim pemeriksa akan mengambil sample darah hewan untuk diperiksa di laboratorium. “Kemudian kalau sehat kita akan beritahu, baru silahkan dikurban,” sebut dia.
Ditambahkan, dalam proses pemenyembelihan, Disnakeswan juga akan hadir untuk melakukan pemeriksaan. “Biasanya di hewan itu, di jeroan, di hati, biasanya ada yang cacingan.
Ia berharap, seluruh masyarakat yang ingin berkurban agar menghubungi Disnakeswan Kabupaten Sumbawa, agar dapat diperiksa. “Agar masyarakat mendapat (daging) ternak yang sehat dan asuh (aman, sehat, utuh dan halal).
Diungkapkan, selain mengantisipasi cacing, pemeriksanaan dilakukan untuk mengantisipasi penyakit lain, seperti Antrax dan penyakit menular lainnya. “Kita bisa antisipasi lewat pemeriksaan laboratorium. Kita juga cek gejala klinisnya. Kita juga kan daerah endemik antraks,” ungkapnya.
Dijelaskan, hewan yang mengidap penyakit tidak dianjurkan untuk dikurban dan akan diobati. “Kalau misalnya dalam hati ada yang cacingan, itu harus dibuang,” jelas dia.
ia menyarankan, agar masyarakat yang menerima daging kurban agar memasak dengan maksimal sebelum dikonsumsi. “Misalnya kalau proses dalam penyembelihan itu aman. Prosesing kita (di rumah) juga harus aman,” ucapnya.
ia mengungkapkan, sebelumnya Disnakeswan juga telah mendatangi penjual hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan. Dan ternak yang dinyatakan sehat akan diberikan label sehat. Agar tidak ada kekhawatiran untuk mengkonsumsi daging ternak yang telah diberikan label sehat.
Ditekankan, hewan ternak yang akan di kurban agar tidak dilepas liarkan menjelang kurban. Sebab Kabupaten Sumbawa saat ini masih berstatus sebagai daerah endemik rabies.
Dikatakan, ternak kurban dari Kabupaten Sumbawa yang akan dikirim ke luar daerah musti memenuhi berbagai syarat. Seperti telah divaksin penyakit SE, Antraks, dan pemberian pengobatan anti sura. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan laboratorium, sesuai ketentuan yang ditetapkan. (Using)