Home Berita Pasca PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Kini KPK Turun Tangan

Pasca PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Kini KPK Turun Tangan

Jakarta, Sumbawanews.com.- Pasca PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin, anak dan istrinya yang mencapai puluhan milyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu terakhir kali melaporkan LKPN pada 2021 lalu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini KPK telah membentuk tim untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan perwira polisi yang membiarkan anakya menganiaya Ken Admiral itu.

“Iya. Sudah bikin tim,” kata Pahala, Jumat (28/4/2023) kemarin.

Baca juga: Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Tidak Ada Ijin

Dia mengatakan, KPK juga sudah mengeluarkan surat untuk untuk tim yang melakukan klarifikasi harta kekayaan Achiruddin. Namun, Pahala belum memerinci kapan AKBP Achiruddin bakal diklarifikasi. Dia menyebutkan tim KPK saat ini tengah mengumpulkan data perihal kekayaan Achiruddin.

“Sedang pengumpulan data,” katanya.

Baca juga: Bodong! KPK: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

 

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir
PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, istri dan anaknya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memproses rekening Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Sebelumnya PPATK baru memblokir dua rekening dan kemudian memblokir rekening istrinya sehingga menjadi tiga rekening. Ivan mengatakan pengusutan dugaan pencucian uang oleh Achiruddin bertepatan dengan kasus penganiayaan oleh anak Achirudding yang viral di media sosial.

Baca juga: Kemenag Indramayu: Ada Non-Muslim di Shaf Sholat Pesantren Al Zaytun

“Kebetulan ada masalah yang viral sekarang,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan rekening Achiruddin diblokir lantaran ada indikasi pencucian uang. Nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.

Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.

Baca juga: Inilah Hubungan Khusus Moeldoko dengan Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Indramayu

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.

“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi. (sn02)

Previous articleGudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Tidak Ada Ijin
Next articleInilah 10 Media Online Terbesar di NTB April 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.