Home Berita Pasca Pencabutan PPKM, Airlangga: Satgas dan Vaksinasi Booster Tetap Berjalan

Pasca Pencabutan PPKM, Airlangga: Satgas dan Vaksinasi Booster Tetap Berjalan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, Sumbawanews.com.- Di penghujung tahun 2022 lalu, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, di masa transisi ini pemerintah terus mendorong vaksinasi COVID-19 booster untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Airlangga pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2023, Kamis (26/01/2023), di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat.

“Dalam situasi masa transisi ini Satgas [Satuan Tugas Penanganan] COVID-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilient. Vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis booster kedua,” kata Airlangga.

Selain itu, lanjut Airlangga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus memantau perkembangan COVID-19 dan potensi pandemi lainnya.

“Early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor, dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Di sisi ekonomi, kata Airlangga, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan global yang semakin sulit untuk diprediksi dan diperhitungkan.

“Beberapa langkah yang diambil yaitu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan agar sektor keuangan resilient, kemudian Perpu Undang-Undang Cipta kerja serta pengaturan devisa hasil ekspor yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tidak pasti. Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan menciptakan lapangan kerja serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar,” ujarnya.

Enam Pembelajaran dari Penanganan Pandemi COVID-19
Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan enam hal yang menjadi pembelajaran dari penanganan pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2020 silam.

Pertama, penerapan kebijakan gas dan rem. Penerapan kebijakan yang dilakukan guna menyeimbangkan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi terbukti optimal dalam menghadapi pandemi.

“Di bawah kendali Bapak Presiden kombinasi kebijakan rem dan gas untuk menyeimbangkan antara kehidupan dan penghidupan terbukti sebagai langkah optimal dibandingkan langkah yang diambil negara lain. Ini langkah yang diambil tentu berani ambil risiko namun terukur,” ujar Airlangga.

Kedua, pentingnya penganggaran yang fleksibel dan akuntabel untuk mengantisipasi kondisi darurat di tengah ketidakpastian.

Ketiga, ketersediaan data yang kualitas penting dalam perumusan kebijakan.

“Keempat, koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan rapat yang hampir seminggu sekali dan kebijakan yang dikalibrasi setiap dua minggu selama tiga tahun,” ujarnya.

Kelima, pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi berbagai pembatasan dan mempermudah pelayanan, salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Keenam, pandemi melahirkan inovasi antara lain vaksin merah putih yang menghasilkan saat sekarang Inavac dan IndoVac yang sekarang dapat digunakan di dalam negeri. Dan tentu ini membuat kemampuan kita menghadapi pandemi-pandemi berikutnya dengan kemampuan penelitian sampai dengan produksi di dalam negeri,” pungkasnya. (sn01)

Previous articleKata Jokowi, Ini Rahasia Pemerintah Sukses Tangani Pandemi Covid-19
Next articleJokowi Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.