Home Berita Pasca Banjir, Kapolres Sumbawa Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sembako

Pasca Banjir, Kapolres Sumbawa Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sembako

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Polres Sumbawa Polda NTB melakukan kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan makanan dan pakaian kepada warga yang terdampak bencana banjir di Kelurahan Brangbara Kecamatan Sumbawa, Sabtu (10/02/24) pagi.

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Ny. Dewi Heru Muslimin bersama Para PJU Polres serta personel Polres dan juga anggota Bhayangkari.

Baca Juga: Polres Sumbawa Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dalam kunjungannya, Kapolres Sumbawa mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa bencana banjir yang terjadi, Kapolres juga mengajak masyarakat agar senantiasa bersyukur dan mengambil hikmah dari kejadian ini.

AKBP Heru mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Sumbawa dan Bhayangkari guna membantu dan meringankan kan beban saudara kita yang tengah tertimpa musibah.

“Kedatangan kami ini adalah merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.” Ucap Kapolres.

Selain memberikan bantuan dan meninjau lokasi bencana, dalam kesempatan itu,Kapolres bersama Ketua Cabang Bhayangkari juga mencoba menghibur anak-anak yang ada dilokasi dengan memberikan bantuan susu serta mengajak mereka bermain bersama.

Dalam kunjungan itu, Polres Sumbawa memberikan bantuan berupa 40 dus mie instan, 10 dus air mineral, 9 tree telur, 5 karung beras 10 kg, serta 1 karung selimut bersih dan siap pakai. (Using)

Previous articlePT. AMNT Salurkan Bantuan Korban Banjir
Next articleBupati Sumbawa Minta Masyarakat Dukung dan Jaga Pengerjaan Trase Tanjakan Brang Treng
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.