Home Berita Partai Ummat Resmi Dukung Pasangan Anies-Cak Imin

Partai Ummat Resmi Dukung Pasangan Anies-Cak Imin

Amien Rais. membacakan putusan partai Ummat (Foto: Screenshot YouTube Amien Rais official)

Jakarta, Sumbawanews.com. – Partai Ummat akhirnya mendeklarasikan sikap dukungan politik di Pilpres 2024 dengan mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Keputusan Partai Ummat ini disiarkan langsung melalui akun Youtube Amien Rais dengan agenda Sidang Majelis Syura yang dihadiri oleh pimpinan partai. Dukungan capres dan cawapres diumumkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais di kediamannya di Condongcatur, Depok, Sleman.

Baca juga: Bakal Dampingi Prabowo, Erick Thohir Urus SKCK dan Surat Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Cawapres

“Kita sudah bulat 100 persen tanpa ragu-ragu dalam pilpres nanti Partai Ummat dari ranting, cabang, DPD, daerah, wilayah, sampai pusat tanpa terkecuali seluruh tenaga, seluruh pikiran, seluruh kemampuan akan mendukung untuk kemenangan AMIN yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” kata Amien Rais membacakan keputusan Partai Ummat, Kutip Sumbawanews.com dari Live Streaming Youtube Amien Rais Official, Rabu (18/10/2023).

Keputusan Majelis Syuro Partai Ummat untuk Pilpres 2024 ini merupakan kebijakan yang akan diimplementasikan oleh DPP Partai Ummat. Amien bilang duet ini akan membawa perubahan bagi bangsa.

baca juga: Megawati Resmi Umumkan Ganjar – Mahfud MD Sebagai Capres dan Cawapres

“Jadi kita nggak bicara capres lain. Kita fokus gimana duet AMIN akan jadi insyaallah bawa perubahan, penyegaran, perbaikan,” ucapnya.

Dalam deklarasi ini turut hadir sejumlah tokoh Partai Ummat termasuk Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Dengan dukungan dari Partai Ummat ini, maka pasangan AMIN didukung 4 parpol yakni NasDem, PKB, PKS dan Partai Ummat.(sn01)

Previous articleHimbau Stop Pembakaran Lahan, Masyarakat Diminta Melapor
Next articleSarat Cacat Konstitusional:Putusan MK Soal Syarat Umur, TIDAK SAH
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.