Home Berita Pansus DPRD Sumbawa Sampaikan Catatan Pencermatan

Pansus DPRD Sumbawa Sampaikan Catatan Pencermatan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa, Yasin Musamma mengatakan, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa telah mencermati Penjelasan Bupati dan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa. Juga mencermati Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa dan Jawaban Bupati Sumbawa atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Hasil Pembahasan Pansus DPRD.

Baca Juga: DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

Dijelaskan, Mencermati realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai 94,1% dari target senilai Rp.1.907.954.680.085,97, Pansus sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD bahwa potensi Pendapatan baik berupa PAD. Pendapatan Transfer dan Pendapatan lain daerah yang sah di Kabupaten Sumbawa masih perlu dioptimalkan.

Pansus meminta Pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebocoran PAD, seperti pada sektor parkir, perhotelan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan illegal dan mengoptimalkan Potensi PAD yang besar dari MBLB dan bagi hasil dari Perusahaan Pertambangan seperti PT AMNT, PT SJR dan Perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.

Terhadap hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Pansus berharap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Demikian pula terhadap keberadaan Badan Usaha yang memprioritaskan pada Pelayanan air bersih dan air minum agar diadvokasi kekuatannya dengan mengupayakan adanya sumber air baku baru seperti SPAM Ai Ngelar Kecamatan Unter Iwes.

Terkait dengan Optimalisasi Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dan Puskesmas (BLUD), khususnya dalam penanganan pasien, Pansus mendorong agar kelanjutan Pembangunan RSUD dapat dipercepat. Terhadap pembangun ruangan rawat inap di RSUD Sumbawa yang berlokasi di Sering melalui dana DAK tahun 2024 pansus menyambut dengan baik dan gembira diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana. Demikian pula terhadap kondisi RSUD saat ini Pansus meminta Pemerintah daerah melakukan kajian dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan termasuk mengkaji kemungkinan subsidi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi pasien maupun kesejahteraan tenaga kesehatan.

Terkait dengan Pengadaan Lahan pengganti Balai Benih Utama, Pansus berharap dapat segera berfungsi sebagaiman keberadaan Balai Benih Utama untuk menopang ketersediaan bibit pertanian berkualitas di Kabupaten Sumbawa.

Terhadap masalah sosial, Pansus menyoroti adanya masalah sosial seperti fenomena badut pengemis. Pansus meminta Pemerintah daerah menertibkannya dan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian dan Perkebunan seperti penanaman coklat, mete dan kopi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah perlu mengembangkan UMKM, termasuk peningkatan kualitas kemasan produk dan pelatihan keahlian sehingga UMKM memiliki daya saing.

Terkait dengan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap, Pansus mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah sehingga dapat menjadi sumber PAD. Oleh karena itu, Pansus menekankan kepada Kepala OPD terkait selaku pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah untuk melaksanakan penatausahaan secara proporsional sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya.

Terkait dengan fenomena banjir di wilayah Perkotaan di saat hujan turun, Pansus mendapati banyak keluhan dari tokoh dan warga masyarakat seperti di Jalan Osap Sio Kelurahan Seketeng, Kelurahan Uma Sima dan sekitarnya. Pansus mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengeksekusi perbaikannya.

Sehubungan dengan terjadinya penurunan atau anjloknya harga Komoditas Jagung dan Gabah saat panen raya, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis sehingga persoalan nilai tukar petani dapat stabil.

Terkait dengan pencegahan dan penurunan Stunting pada anak di Kabupaten Sumbawa, Pansus mengharapkan agar Perangkat Daerah terkait yang ditugaskan untuk penyelesaian persoalan tersebut dapat dikawal dan bekerja lebih efektif sehingga target penurunan prevelensi stunting tercapai.

Terkait dengan Pembangunan Jalan Lingkar Utara Alas, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi yang intens dengan Kementerian PUPR agar dapat segera membangun ruas jalan tersebut mengingat readiness criteria yang disyaratkan sudah terpenuhi.

Terkait dengan tingginya Kasus Penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar dan pemuda maupun masyarakat, dibutuhkan gerakan bersama dalam memerangi bahaya peredaran gelap dan penggunaan narkoba. Kolaborasi Pemerintah Daerah melalui institusi yang ada bersama dengan semua elemen pegiat dan pemerhati untuk menekan penyebaran dan penggunaan narkoba sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Terhadap pengembangan SDM lokal Pansus mendorong pemerintah daerah secara berkesinambungan melakukan upaya penyiapan tenaga kerja seperti (1) pelatihan berbasis kompetensi, (2) program pemagangan baik dalam dan luar negeri serta (3) melaksanakan bursa kerja (job fair). untuk pelatihan kejuruan, menghubungkannya dengan Perusahaan terkait sehingga daya serap tenaga kerja lokal di berbagai Perusahaan semakin luas.

Terhadap ketimpangan aksesibilitas dan transportasi, pemerintah daerah perlu berupaya menjaga ketersediaan sarana transportasi yang layak dan memadai termasuk pada medan berat dan trayek daerah terpencil, dengan menghadirkan pelayanan bus, damri dan bantuan hibah kendaraan kepada bumdes, serta terus mendorong tumbuhnya minat investasi di sektor transportasi umum.

Terkait dengan Penanganan Sampah, Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah agar Master plan Persampahan dapat dibuat mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sumbawa dan produksi sampahnya juga besar sehingga dibutuhkan program pengelolaan sampah di TPA yang memadai. Demikian pula Bank Sampah dapat diaktifkan kembali, dengan inovasi tepat waktu, tepat wadah dan tepat angkut yang sangat diharapkan agar dapat dilakukan.

Pansus berharap Pengembangan wilayah unggulan seperti Samota dengan mempercepat pemanfatan ruang Samota seperti Pembangunan Sport Center sebagai salah satu destinasi Sport tourism demikian pula rancangan tersebut dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan PON XXII tahun 2028 di NTB -NTT dan Sumbawa menjadi salah satu tuan rumah.

Krisis air bersih di beberapa wilayah, hendaknya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, termasuk pelaksanaan pelayanan Perumdam Batulanteh harus memetakan wilayah-wilayah mana yang masih terkendala pasokan air. Oleh karenanya, Pembangunan SPAM Ai Ngelar di Kecamatan Unter Iwes harus dapat dituntaskan, sehingga kebutuhan Air Bersih dapat terpenuhi.

Terhadap keberadaan bangunan bersejarah dan cagar budaya sebagai identitas Tau dan Tana’ Samawa, Pansus memandang penting untuk dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendaftaran kembali bangunan dan situs cagar budaya dan menjadikannya objek destinasi wisata yang dapat diunggulkan melalui Pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan. Demikian pula Pembangunan dan Restorasi Istana Sultan Muhammad Kaharuddin III atau Bala Putih dapat tuntas dan segera difungsikan.

Pansus sepakat dengan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan Seperti Ruas Jalan Batu Dulang – Tepal – Batu Rotok, Jalan Persimpangan Langam – Pungkit (Ruas Kabuyit – Pungkit), Lab. Kuris – Lab. Trata, Jalan Marente – Matemega.

Pansus mendorong pemenuhan ketersediaan meubelair sekolah pada tingkat SD dan SMP yang masih belum tersedia dengan baik, berdasarkan prioritas penanganan dan data pokok pendidikan (dapodik) yang diupdate secara kontinyu oleh dinas terkait dari masing-masing sekolah.

Terhadap masih berkeliarannya sapi di tempat umum di seputar kota Sumbawa besar,sangat membahayakan bagi pengendara lalu lintas dan ketertiban umum. Pansus meminta kepada Pemda menyikapi hal tersebut dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkan dan melakukan pembinaan kepada pemilik ternak sapi tersebut. (Using)

Previous articleDPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda
Next articleKodim 1710/Mimika Terima Piala Lomba Saka Bhayangkara 3 Yang Diraih Pramuka Saka Wira Kartika
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.