Home Berita Pansus DPRD Sampaikan 17 Penekanan Pelaksanaan APBD 2022

Pansus DPRD Sampaikan 17 Penekanan Pelaksanaan APBD 2022

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru Bicara Pansus DPRD Sumbawa, Adizul Sahabuddin mengatakan, Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa, juga mencermati Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa dan Jawaban Bupati Sumbawa atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, serta hasil pantauan Pansus, disampaikan beberapa hal. Demikian disampaikan dalam Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap 3 Rancangan Perda Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Selasa (18/07).

Dikatakan, terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sangat urgen untuk memenuhi tanggung jawab konstitusi, dan akuntabilitas publik, yang menyediakan informasi keuangan secara komprehensif. Berguna bagi perencanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan efektivitas pengendalian atas seluruh aset, utang dan ekuitas dana. Sehingga terwujud informasi yang transparan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.205.487.897.778 dan terealisasi sebesar Rp.172.421.789,533 atau 83,91%, Pansus DPRD berharap kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan optimalisasi terhadap semua potensi PAD. Kegiatan Pemungutan harus dilakukan kepada wajib pajak, wajib retribusi serta pengawasan penyetorannya dengan menggunakan teknologi. E Parkir atau Epayment yang dicanangkan perlu dievaluasi dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan dalam memaksimalkan pendapatan daerah.

Seperti pada objek pajak dan retribusi Parkir, Hotel dan Restoran, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Serta Event MXGP Samota tahun 2022 diharapkan sebagai pengungkit sektor pendapatan di daerah kita.

Baca Juga: Bapemperda dan Pansus DPRD Sumbawa Setujui 5 Ranperda Jadi Perda

Terkait dengan dana transfer antar daerah berupa pendapatan bagi hasil yang terealisasi sebesar Rp.78.629.366.322 atau sebesar 93,13%, Pansus DPRD mengharapkan agar dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait dengan peluang bertambahnya dana transfer pada tahun yang akan datang.

Terkait dengan pendapatan hibah sebesar Rp.27.072.217.437, Pansus DPRD berharap pemanfaatan hibah tersebut berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Capaian dari realisasi hibah tersebut perlu juga dilakukan evaluasi dan monitoring agar usaha masyarakat yang dibiayai dari hibah tersebut dapat berkelanjutan. Hal ini selaras dengan semangat dalam mengurangi atau mengentaskan kemiskinan. Saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa mencapai 64.730 orang (13,68%) dan masih dibawah angka Provinsi NTB (14,14%) dan diatas Nasional maka dalam perencanaan anggaran mendatang harus dapat mendapat prioritas untuk menekan angka kemiskinan.

Terkait dengan urusan wajib layanan dasar bidang Pendidikan, Pansus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperkuat dan melengkapi data base kondisi sarana dan prasarana sekolah yang mengalami rusak berat, sedang dan ringan. Demikian pula kondisi meubeler sekolah. Sehingga dapat menjadi acuan Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan keuangan kepada Daerah. Terhadap program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak, Pansus DPRD menyambut dengan baik, sehingga diharapkan dapat menularkan kemampuannya kepada guru dan sekolah lainnya. Terhadap kegiatan Sabtu Budaya Pansus menekankan agar penguatan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan melakukan implementasi pemajuan kebudayaan. Pansus juga menyoroti trend peserta didik sudah lemah dalam menyanyikan lagu Kebangsaan Nasional yang dapat membangun semangat nasionalisme. Sementara lebih popular dengan lagu pop masa kini. Oleh karenanya perlu ada trobosan untuk mengenalkan kembali.

Terkait dengan Kesehatan, Pansus mendorong percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas kesehatan tingkat pertama, rujukan, pengelolaan ijin produksi makanan dan minuman pada industry rumah tangga termasuk usaha depo air minum isi ulang. Proses uji Labnya diharapkan dapat tersedia didalam daerah kabupaten Sumbawa.

Terkait dengan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pansus DPRD mendorong peningkatan infrastruktur wilayah dan pemeliharaan jalan di daerah. Program INPRES Jalan diharapkan dapat dikawal dengan baik demikian pula Project APBN lainnya. Pengawasan atas mutu material jalan harus secara intensif dilakukan agar umur pemakaian dari produk pembangunan jalan tersebut dapat bertahan lama. Demikian pula untuk kelanjutan pembangunan jalan Samota diharapkan proses redisain/pengkajiannya dapat selesai segera dan dapat dilaksanakan tahun ini.

Terhadap Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pansus DPRD mendorong agar kondisi penerang jalan yang tak berfungsi dilakukan revitalisasi. Demikian pula terhadap kondisi Ruang Terbuka Hijau agar dapat ramah bagi anak dengan menciptakan ruang bermain bagi anak. Pansus juga mendorong intervensi Pusat dalam peningkatan infrastruktur pemukiman, rumah tidak layak Huni (RTLH), dan bantuan stimulant perumahan swadaya serta penanganan pemukiman ekstrim di daerah terisolir seperti di Gili Tapan yang kesulitan listrik.

Terkait dengan Pertanian, Pansus DPRD meminta agar ada penerapan teknologi ramah lingkungan (Organik), penguatan kelembagaan petani, permodalan dan pemasaran sehingga petani semakin mandiri. Sehubungan dengan fasilitasi dukungan sarana dan prasana dengan alat dan mesin pertanian, Pansus menekankan pada permasalahan pasca panen, serta memperbanyak pelatihan dan bimtek terkait dengan mekanisasi pertanian.Peran dan pengawasan penyuluh pertanian penting diperkuat dalam penetapan pola tanam dengan melakukan koordinasi dengan P3A maupun GP3A dan UPT Pengairan.

Terkait dengan struktur lahan kering dan daerah dataran tinggi, Pansus DPRD meminta agar ada upaya penghijauan dengan menanam tanaman buah yang ekonomis seperti kakau, jambu mete maupun kopi. Tagline pertanian zerowaste terintegrasi organic perlu diperkuat.

Terkait dengan Perhubungan, Pansus DPRD menekankan pada ketersediaan kendaraan umum agar memenuhi kriteria layik jalan. Demikian pula daerah yang belum memiliki transportasi umum yang memadai agar dapat disediakan.

Terkait dengan penyertaan modal daerah kepada BUMD, Pansus DPRD meminta agar regulasi terkait dengan Penyertaan modal ini dapat diselesaikan dengan baik dan segera. Sehingga Pemerintah Daerah dapat menambah modal yang disetor dan BUMD kita dapat berkembang, dan kompetitif.

Terhadap BUMD perusahaan umum daerah Air Minum Batulanteh, Pansus mendorong agar dapat memiliki kinerja yang terus meningkat, pelayanan penyediaan air minum serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan.

Terkait dengan rencana pemerintah daerah untuk melakukan penguatan sistem pengendalian internal, Pansus DPRD menyarankan agar SDM dalam pengelolaan keuangan daerah diperkuat dari segi standar kompetensi yang dibutuhkan.

Terhadap kondisi RSUD Kabupaten Sumbawa, Pansus DPRD mengharapkan agar dapat kembali sehat secara organisatoris kelembagaan dan keuangan. Pansus mengapresiasi Direktur RSUD yang baru yang telah berhasil melakukan langkah lagkah penyehatan dan penyicilan pembayaran sisa hutang. Semangat dan langkah ini perlu didukung oleh Pemerintah Daerah.

Terkait dengan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap, Pansus DPRD mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah. Oleh karena itu, Pansus menekankan kepada Kepala OPD terkait selaku pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah untuk melaksanakan penatausahaan secara proporsional sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya.

Terkait dengan Penanganan Sampah, Pansus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah agar program Bank Sampah dapat diaktifkan kembali, dengan inovasi tepat waktu, tepat wadah dan tepat angkut yang sangat diharapkan agar dapat dilakukan, sebagaimana mulai digalakkan oleh Kecamatan Sumbawa, sehingga permasalahan sampah ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya.

Terhadap nasib tenaga honorer (atau tenaga kontrak) yang rencananya akan dihapus pada tahun 2023, Pansus berharap agar Pemerintah Daerah dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan mencarikan solusinya dengan berkoordinasi dan melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Pusat. (Using)

Previous articlePanglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI, Ini Dia Nama Lenkapnya
Next articlePansus DPRD: Perbiki dan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI Agar Dapat WTP
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.