Home Berita Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di...

Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tol Jakarta-Cikampek

Jabar – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung kondisi arus mudik dan posko pelayanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, bertempat di rest area KM. 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).

Dalam keterangannya kepada awak media, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pelayanan selama libur Natal dan Tahun Baru. “Saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada TNI, Polri, dan Kementerian/Lembaga terkait yang sudah menyiapkan pengamanan Natal dan pelayanan untuk libur Natal dan Tahun Baru. Dan juga terima kasih atas kolaborasi sinergitas antara Kementerian terkait,” ujar Panglima TNI.

Jenderal TNI Agus Subiyanto juga menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung kelancaran selama libur akhir tahun dengan berbagai langkah strategis. “TNI menyiapkan perbantuan personel dan transportasi darat, laut, dan udara. Kemudian juga TNI menyiapkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana apabila terjadi bencana di wilayah, dan juga menyiapkan pasukan dalam rangka menghadapi kemungkinan apabila terjadi ancaman,” jelasnya.

“Terima kasih dengan keberadaan TNI, Polri, dan Kementerian, mudah-mudahan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan Libur Tahun Baru,” tutup Panglima TNI.

Hadir dalam peninjauan tersebut diantaranya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi serta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur.

Previous articleWamen PKP-RI Bersama Rombongan Tinjau Perumahan Mahkota Residence
Next articleBabinsa Koramil 1715-06/Dekai Serda Rusli dan Istri Terima Penghargaan dari Kasad dan Ibu Ketua Umum Persit KCK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.