Home Berita Panglima TNI Terima Paparan Kepala Pusat Keuangan TNI Terkait Modernisasi Pasukan PBB

Panglima TNI Terima Paparan Kepala Pusat Keuangan TNI Terkait Modernisasi Pasukan PBB

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menerima paparan Kepala Pusat Keuangan TNI Marsekal Muda Danang Hadiwibowo, S.E., M.M., terkait pengelolaan dana Operasi Perdamaian Pemeliharaan Dunia (OPPD) Reimbursement untuk modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) guna menambah kepercayaan PBB kepada Indonesia sebagai Troop Contributing Country (TCC) serta tuntutan tugas dan perkembangan situasi, bertempat di ruang tamu Panglima TNI, kantor Subden Merdeka Barat, Jumat (16/6/2023).
Dalam paparannya, Kapusku TNI melaporkan hasil Pengawasan Dan Pemeriksaan (Wasrik) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada kegiatan pengelolaan dana Reimbursement di lingkungan UO Mabes TNI utamanya pada dukungan kegiatan operasional Satgas Kontingen Garuda (Konga) TNI dan terkait pemeliharaan material Alutsista di daerah misi demi tetap terjaganya kesiapan operasi Satgas Kontingen Garuda di daerah Misi di bawah bendera PBB.
Hal ini sesuai petunjuk Panglima TNI untuk mengganti Alutsista yang sudah berusia dan sangat diperlukan peremajaan demi keselamatan prajurit serta meningkatkan performa dan tuntutan sesuai perkembangan situasi di daerah misi. Selain itu juga akan menambah kepercayaan PBB kepada Indonesia sebagai TCC untuk tetap andil dalam misi Kontingen Garuda dalam menjaga Perdamaian Dunia sebagai amanah Undang Undang Dasar 1945.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, S.I.P., Asrenum Panglima TNI Hery Puranto, S.E., M.M., Komandan PMPP Laksda TNI Retiono Kunto Hadiningtias, S.E., CRMP., M.Tr.Opsla.
Previous articleWarga RT 011 RW 03 Pluit Jangan di Pojokan Terus
Next articleAS Disebut Berhutang $31 Triliun, McCarthy: Terlalu Tinggi dan Semakin Buruk
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.