Home Berita Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau

Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau

Kepri – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penganugerahan gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau, bertempat di Gedung Daerah  Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjung Pinang Kepri, Selasa (28/5/2024).

Prosesi penganugerahan gelar ini didasari usulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang disetujui oleh Ketua Umum LAM (Lembaga Adat Melayu) Provinsi Kepri, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Abu Bakar beserta jajarannya yang bersifat melekat selamanya.

Penganugerahan gelar kehormatan Dato’ Seri Satria Bijaya Negara kepada Panglima TNI ditandai dengan pembacaan warkah gelar adat dan dilanjutkan pemakaian selempang, tanjak (topi khas Melayu), pemasangan keris serta tepuk tepung tawar oleh segenap pengurus LAM Kepri kepada Dato’ Seri Satria Bijaya Negara Agus Subiyanto.

Gelar Dato’ Seri Satria Bijaya Negara adalah Anugerah Derajat tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri kepada pejuang yang gagah berani dalam mempertahankan kehormatan dan membela kejayaan serta kegemilangan negara.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan rasa penghargaan dan terima kasih kepada LAM serta zuriat kerajaan Melayu Riau Lingga yang dengan tulus ikhlas menganugerahkan gelar dato’ dan datin kepada istrinya Ny. Evi Agus Subiyanto.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan gelar adat ini merupakan kemuliaan bagi dirinya, karena di dalamnya terkandung doa dan harapan agar menjadi tuah bagi diri dan keluarganya, warga Kepri dan Indonesia pada umumnya. “Walaupun gelar ini terasa berat, namun saya dan keluarga akan tetap menjunjung tinggi karena gelar adat ini adalah sebuah kehormatan sekaligus amanat bagi saya pribadi dan keluarga,” pungkas Panglima TNI.

Previous articleAkhir Pekan, Skuad Mi6 Road Show Mapping Isu Strategis dan Kampanye Media bersama Tokoh dan Jurnalis Pulau Sumbawa- Bima
Next articlePanglima TNI Resmikan Flat Susun Kogabwilhan I di Tanjungpinang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.