Home Berita Panglima TNI Tegas; Ciptakan Kawasan ASEAN Stabil, Aman dan Kondusif

Panglima TNI Tegas; Ciptakan Kawasan ASEAN Stabil, Aman dan Kondusif

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, bersama Panglima Angkatan Bersenjata Singapura memimpin Sidang ke-24 Combined Annual Report Meeting Indonesia-Singapore High Level Committee (CARM-Indosin HLC) tahun 2023, bertempat Ballroom Langham Hotel, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa sidang ke-24 CARM-Indosin HLC menjadi momentum penting bagi kerjasama militer kedua negara, selain mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, dalam sidang ini dibahas pula kerjasama militer kedua negara yang disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis serta dapat memberikan citra positif kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura di dunia internasional.

“Tahun ini, hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura memasuki usia ke-56 tahun sejak dimulai tahun 1967. Usia setengah abad lebih dalam perjalanan hubungan kedua negara telah memberikan warna yang dinamis bagi kedua Angkatan Bersenjata. Hal tersebut diharapkan akan semakin memperkokoh hubungan militer antara TNI dan SAF dalam menghadapi setiap bentuk tantangan dan ancaman yang akan dihadapi di depan,” ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut disampaikan Panglima TNI, hal ini juga dimaksudkan untuk menciptakan wilayah ASEAN yang lebih aman dan lebih kondusif, sehingga stabilitas kawasan tetap terjaga untuk menopang perkembangan sektor-sektor yang lain, utamanya perkembangan sektor ekonomi, yang menjadikan wilayah Kawasan ASEAN sebagai kawasan dinamis dan maju.

Acara diakhiri dengan penandatanganan bersama minutes sidang oleh kedua Panglima Angkatan Bersenjata.

Previous articleBakamla RI Resmi Tutup Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023
Next articlePanglima : Strategi Pertahanan Nusantara Adalah Perpaduan Strategi dari Ketiga Matra
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.