Home Berita Panglima TNI : Prajurit KRI Nanggala-402 Yang Gugur Adalah Pahlawan “Tabah Sampai...

Panglima TNI : Prajurit KRI Nanggala-402 Yang Gugur Adalah Pahlawan “Tabah Sampai Akhir”

sumbawanews.com,- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. menyerahkan Tali Asih kepada Ibu-ibu Warakawuri dan ahli waris prajurit KRI Nanggala-402, bertempat di monumen KRI Nanggala -402 Koarmada II Surabaya, Jumat (21/4/2023).

Penyerahan tali asih itu diwakilkan oleh Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah didampingi Ibu Ketua Daerah Jalasenastri Armada (KDJA) II Ny. Happy Maman Firmansyah. Kegiatan ini dihadiri juga oleh para Pejabat Utama dan Kasatker Koarmada II, Komandan Satuan Kapal Selam beserta istri, dan Perwira Staf Satsel Koarmada II beserta istri

Penyerahana Tali Asih dari Panglima TNI dalam rangka memperingati Hari Bakti Hiu Kencana yang selalu diperingati setiap tanggal 21 April. Pemberian tali asih tersebut merupakan bentuk penghargaan dan kepedulian Pimpinan TNI, kepada keluarga para prajurit KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas, di Perairan Laut Bali dua tahun lalu.

Panglima TNI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Pangkoarmada II, menyampaikan bahwa hari ini tepat dua tahun peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Laut Bali. Untuk itu hari ini diperingati sebagai Hari Bakti Hiu Kencana. “Sebagai sebuah keluarga adalah kewajiban kami untuk ikut merasakan duka yang dialami, semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi para keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

“Bagi kami prajurit yang gugur adalah pahlawan yang patut untuk dikenang seperti semboyan “Tabah Sampai Akhir”. Walaupun sedih, namun saya percaya bahwa para keluarga yang ditinggalkan memiliki rasa bangga dan kita tetap sebagai keluarga besar TNI AL,” ungkapnya.
TNI PATRIOT NKRI

Previous articleDanpuspom TNI : Puspom TNI Akan Kirim Tim Investigasi dan Penyelidikan
Next articleAnies Menjadi Trending Setelah Ganjar Resmi Menjadi Capres PDIP
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.