Home Berita Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara di...

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., C.S.F.A. kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, S.E., M.M., bertempat di Taxi Way Echo, Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jum’at. (05/04/2024)
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan terima kasih yang tulus dan mengapresiasi dedikasi serta pengabdian Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah bekerja dengan PRIMA serta memberikan selamat kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono dan berharap dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Saya ucapkan Terima kasih yang tulus dan penghargaan setinggi tingginya kepada Marsekal TNI Fadjar Prasetyo atas dedikasi dan pengabdiaannya selama mengemban amanah jabatan Kasau dan selamat bertugas kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono Laksanakan amanah jabatan ini dengan sebaik baiknya serta lakukan trobosan trobosan inovatif dan kreatif sesuai dengan marwah TNI Angkatan Udara yang sarat akan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Panglima TNI
Panglima TNI juga menyampaikan harapan kepada Ibu Isa Tonny Harjono untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas suaminya serta memimpin dan membina organisasi Pia Ardhya Garini dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang. Hadir dalam rangkaian kegiatan di antaranya Menkopolhulkam, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono serta undangan Lainnya.
Previous articlePilkada Sumbawa, Gerindra-Gelora Cetuskan Embrio Koalisi Besar
Next articleTerlibat Pembunuhan Aparat dan Ganggu Stabilitas Keamanan Papua, Pimpinan OPM Abu Bakar Kogoya Tewas Ditembak Aparat Gabungan TNI-Polri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.