Home Berita Panglima TNI Perhatikan Kesejahteraan Prajurit Dengan Membangun Rusun di Atas Lahan Seluas...

Panglima TNI Perhatikan Kesejahteraan Prajurit Dengan Membangun Rusun di Atas Lahan Seluas 4.500 M2

sumbawanews.com,- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. didampingi Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, S.E., M.M., Danpuspom TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H, Kapuspsi TNI Laksda TNI Dr Wiwin D Handayani, M. Si., Psikolog dan Dandenma Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M meninjau lokasi pemancangan pondasi pembangunan rumah susun (Rusun) TNI, bertempat di Komplek Pati Jatikarya Cibubur, Jakarta Timur, Senin (10/4/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menerima penjelasan dari Komandan Satuan Fasilitas dan Kontruksi (Dansatfaskon) TNI Kolonel Czi Burhanuddin mengenai rancangan pembangunan rumah susun TNI yang sedang proses pembangunan.

 

Rusun TNI tersebut akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 4.500 M2 dan direncanakan terdiri dari tiga lantai. Selanjutnya rusun tersebut nantinya ditempati oleh organik Mabes TNI.

 

Selain meninjau Rusun, Laksamana TNI Yudo Margono juga melihat proses pembangunan gedung perkantoran Puspsi TNI yang sudah memasuki tahap penyelesainnya 50%  serta meninjau lahan yang akan diperuntukkan sebagai gedung perkantoran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Previous articleSumbawanews.com Beritakan Usaha UMKM Gratis, Ayo Promosikan Usahamu!
Next articleBantuan Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.