Home Berita Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Luar Negeri RI Sugiono  mengirimkan bantuan kemanusiaan dan melepas delegasi Indonesia untuk membantu penanganan korban bencana alam gempa bumi yang berkekuatan  7,7 Skala Richter pada tanggal 28 Maret 2025 di Myanmar, bertempat di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, (Kamis, 3 April 2025).
Jumlah bantuan sebelumnya yang sudah tiba di Myanmar kurang lebih 24 ton dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang dikirimkan pada tanggal 31 Maret 2025 dan tanggal 1 April 2025, sedangkan pengiriman yang ketiga kalinya ini kurang lebih sejumlah 124 ton, yang terdiri 64 ton dari sumbangan swasta dan 60 ton dari pemerintah Indonesia, diantaranya adalah genset, tenda, sarung, selimut, terpal, dan obat-obatan yang kemungkinan sangat dibutuhkan di daerah terdampak bencana.
Dua pesawat komersil Garuda yang dicarter berjenis cargo dan penumpang siap untuk menerbangkan ke Myanmar dengan membawa barang-barang dan delegasi yang dipimpin oleh Menteri PMK Pratikno  bersama 65 orang  Tim Inasar dan  Emergency Medical Team (EMT) serta logistik yang akan bertugas di daerah terdampak bencana.
“Pemerintah Indonesia berharap bantuan berisi obat-obatan, alat sanitasi, dan kebutuhan pokok dari masyarakat Indonesia tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan rakyat Myanmar yang terdampak,” kata Sugiono pungkasnya.
Diakhir kegiatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memberikan ucapan selamat dan sekaligus memberikan dorongan semangat kepada para delegasi kemanusian yang akan berangkat menuju  Myanmar.
Previous articleBakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
Next articleKomandan Kodim 1710/Mimika Pimpin Tradisi Korps Pelepasan Perwira
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.