Home Berita Panglima TNI Dampingi Menkopolhukam Gelar Konferensi Pers Terkait Pembebasan Pilot Selandia Baru...

Panglima TNI Dampingi Menkopolhukam Gelar Konferensi Pers Terkait Pembebasan Pilot Selandia Baru Yang Disandera OPM

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menggelar Konferensi Pers dihadapan awak media terkait keberhasilan pembebasan pilot Selandia Baru Philip Mark Merthens, bertempat di Baseops Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024).
Dalam keterangan resminya di hadapan awak media, mewakili Pemerintah Indonesia Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembebasan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu.
Lebih lanjut disampaikan, pembebasan ini juga mengutip dari apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo bahwa upaya ini merupakan buah dari kesabaran kita untuk tidak melakukan tindakan represif karena keselamatan Philip Mehrtens menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia dalam setiap proses pembebasan ini.
“Kita patut bersyukur bahwa saudara Philip dalam keadaan sehat dan baik. Pembebasan ini merupakan hasil negosiasi panjang yang mengedepankan pendekatan soft approach dan prinsip-prinsip kemanusiaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pilot Philip Mehrtens berhasil dibebaskan oleh Satgas TNI – Polri setelah disandera oleh Kelompok Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama di Kabupaten Nduga pimpinan Egianus Kogoya selama 1 tahun 7 bulan, tepatnya pada tanggal 7 Februari 2023.
Previous articleMasyarakat Pemantau Pilkada Laporkan Ketua KPU Provinsi Kaltim dan Anggota KPUD Kukar ke DKPP
Next articleJunjung Adat Istiadat di Papua Selatan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Di Kampung Kondo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.