Home Berita Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah...

Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

Jakarta – Mafia tanah ini benar-benar ada dan terjadi di lingkungan TNI. Terkait penyelesaian tanah, banyak sekali tanah-tanah TNI yang bermasalah, baik bersengketa dengan masyarakat, maupun dengan pihak lain dan juga banyak yang diserobot oleh mafia tanah.

Demikian penegasan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. pada saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Laksamana TNI Yudo Margono lebih lanjut menyampaikan bahwa saat awal menjabat sebagai Panglima TNI dan melihat pelaksanaan pembangunan di tanah Jatikarya dengan luas 48 hektare, Dandenma Mabes TNI mengatakan tidak boleh dibangun karena tanah bermasalah. “Seingat saya punya TNI loh, kok ini bisa dikuasai orang lain, saya coba cek suratnya semuanya. Berdasarkan dari surat-surat yang ada saya yakin ini adalah lahan milik TNI,” ungkapnya.

Menurut Laksamana TNI Yudo, keberhasilan menyelesaikan sengketa tanah dapat berhasil karena adanya Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas bersatu padu. “Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun, ini prestasi membanggakan disaat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.

Terkait penyelesaian sengketa tanah tersebut, Laksmana TNI Yudo menjelaskan telah banyak dibantu oleh Satgas Mafia Tanah. “Saya sebagai pimpinan TNI sangat berterima kasih dan penghargaan kepada Menteri ATR, Jaksa Agung dan Kapolri serta seluruh Satgas yang bekerja keras untuk menyelesaikan ini dengan berbagai macam hambatan tantangan, hampir tiap hari saya dapat laporannya ternyata tidak mudah, tapi Alhamdulillah dengan kesabaran sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik. Ini tentunya menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah, bisa diselesaikan semuanya sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI,” ucapnya.

Previous articleKodim 1615/Lotim Gelar Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Kabupaten Lombok Timur
Next articleBekerjasama Sentra Paramita Mataram – Kemensos RI, Rachmat Hidayat salurkan aneka jenis bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial untuk Penderita Disabilitas di Lombok Utara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.