Yudhie Haryono
Direktur Eksekutif Nusantara Centre
“Sunguh tidak akan baik bernegara jika sumber bernegaranya mengkhianati Pancasila,” demikian disampaikan Letjen (Purn) Bambang Darmono mengawali kuliah umum pada program kelas karakter konstitusi hari Sabtu 3 Juni 2023 kemarin. Tentu saja ini sangat menarik.
Kenapa menarik? Argumentasinya begini. Pancasila itu ruh yang menghidupi Indonesia. Tanpa pancasila, tiada Indonesia. Tanpa Indonesia, tiada pancasila. Hubungan keduanya resiprokal dan saling mengadakan, bukan meniadakan. Jika salah satunya tiada, tiadalah keduanya. Maka, saat ruhnya dicabut, hilang pula orientasi kita dalam bernegara Indonesia. Bukankah jiwa akan mati saat ruhnya dicabut dan dipisahkan dari raganya? Begitupula saat melihat Indonesia tanpa pancasila.
Acara yang dilaksanakan di Foko ini diinisiasi oleh lembaga Nusantara Centre, Foko dan Pusaka Indonesia. Hadir 45 peserta dari beragam kampus dan profesi. Acara ini dibuat untuk memastikan lahirnya agensi pancasila yang mulai langka. Lewat jalur pendidikan informal inilah langkah strategis kami lakukan.
Sebagai salah satu narasumber yang keren, Letjen (Purn) Bambang Darmono mengatakan, kita harus bersama menangani masalah ini karena persoalaan negara yang kita hadapi dan tidak boleh dianggap remeh. Hal ini karena berjalannya negara di-drive oleh konstitusi. Kalau konstitusi tidak benar sampai kapanpun negara akan oleng. Dus, bernegara itu berkonstitusi dan berkonstitusi itu bernegara. Resiprokal. Saling menguatkan.
Bambang Darmono selaku Ketua Tim Sosialisasi dalam gerakan kaji ulang konstitusi menyebutkan sepuluh alasan mengapa kita harus fokus dalam soal ini:
- Undang-undang Dasar 1945 hasil amandemen 4 kali itu kini berbasis ideologi liberal kapitalis dan itu bertentangan dengan Pancasila; 2. Undang-undang Dasar 1945 hasil amandemen ini inkonsistusi dan inkohen terhadap pembukaan Undang-undang Dasar 1945; 3. Undang-undang Dasar 45 hasil amandemen ini bukan hasil amanden tapi merupakan perubahan total karena hamper 99% Undang-undang Dasar 1945 telah dirubah.
- Telah mengekbiri kedalautan rakyat menjadi kedaulatan partai politk yang mengakibatkan rakyat kehilangan kedaulatan hukum dasar dan masa depannya; 5. Produk amandemen mengingkari kesepakatan perubahan Undang-undang Dasar 1945 yang awal di MPR; 6. Mempraktekkan demokrasi mayoritas yang mengakibatkan politik uang, korupsi, kolusi, nepotisme dan oligarki; 7. Mengakibatkan kehidupan masyarakat bangsa dan negara menjauhi nilai Pancasila baik sebagai ideologi filosofi dan dasar negara; 8. Menutut efisiensi dalam ekonomi mengakibatkan sistem padat karya berganti menjadi padat modal sehingga rakyat kehilangan pekerjaan.
- Menafikan GBHN, ini mengakibatkan bangsa Indonesia tidak memiliki masa depan yang komprehensif karena hanya tergantung program presiden terpilih; 10. Produk hukum dari amandemen Undang-undang Dasar 1945 ini tidak bernomer sehingga legalitasnya dipertanyakan.
Narasumber yang dikenal dengan panggilan Badar ini mengajak peserta untuk terus menjadi agensi pancasila, perealisasinya, dengan mental dan karakter yang mengikutinya. Walau akan kesepian dan kesunyian, pilihan itu adalah pilihan kepahlawanan. Ini kerja raksasa, panjang, bergelombang dan sangat menantang. Kegiatan lanjutan ini akan dilangsungkan kembali pada Sabtu, 10 Juni 2023 dengan narasumber Kun Wardana Abyoto, ilmuwa dunia dan anggota forum negarawan. Temanya adalah, pancasila dan quantum teori.(*)