Home Berita PAN Yakin Bungkus Kursi DPR-RI Dapil NTB 1

PAN Yakin Bungkus Kursi DPR-RI Dapil NTB 1

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Raihan suara PAN di Kabupaten Sumbawa pada Pemilu 2024 ini sangat siginifikan dibanding Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019, PAN yang hanya meraih suara 20.428 pada Pemilu tahun ini mendapat 34.622 suara.

Menurut Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST, MM atau HMS yang merupakan petahana Caleg DPR RI Dapil NTB 1 ini, raihan suara partainya sangat luar biasa di Kabupaten Sumbawa. Dia mengucapkan salam hormat dan terima kasih kepada seluruh warga Pulau Sumbawa baik yang berada di Kabupaten Sumbawa, KSB, Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima yang telah memilih PAN pada Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Alami Peningkatan Suara, Optimis HMS Kembali Isi Kursi Senayan

Dengan raihan suara yang cukup tinggi di Kabupaten Sumbawa tersebut, HMS semakin yakin dirinya akan melanjutkan program pengabdiannya untuk Pulau Sumbawa pada periode keempatnya menjadi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional.

Lebih lanjut, HMS memaparkan hasil rekapitulasi tim data yang dibentuknya sampai berita ini dirilis sudah mengantongi 61.647 suara dan terus mengalami kenaikan. Apalagi data Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima masih sangat minim dimana pada tahun 2019, raihan suara PAN cukup siginifikan juga di wilayah tersebut.

Meskipun di data real count KPU partainya masih berada di peringkat keempat karena baru 2.834 dari 4.713 total TPS di Dapil NTB 1, HMS mengatakan bahwa data tersebut masih sangat jauh untuk memastikan 3 partai yang berpotensi lolos ke Senayan.

Terkait data real count PKS yang dirilis kemarin, HMS meyakini bahwa data tersebut juga sangat jauh dari data real terutama di wilayah timur Pulau Sumbawa. “Itu kan PKS datanya 80-an persen, masih sangat jauh dari total keseluruhan TPS di NTB” ujarnya. Ia menambahkan, belum tentu 3 partai yang merupakan rilis dari data sementara PKS itu lolos semua. Kita tunggu saja sampai 100%.

HMS juga berpesan kepada seluruh tim, relawan dan simpatisannya untuk terus mengawal proses rekapitulasi sampai tingkat pusat nantinya.

Previous articleDilantik Jadi Menteri, Ini Pesan Presiden Jokowi pada Hadi Tjahjanto dan AHY
Next articleSatgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Terabas Hutan Dekai Untuk Buka Pembangunan Jalan Demi Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.