Home Berita Pakai Nama Istri, Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Pakai Nama Istri, Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Sejak munculnya kasus pegawai pajak Rafael yang memiliki harta tak wajar, temua terbaru ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan menggunakan nama istri.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023) lalu kepada media.

Baca juga: Rafael Alun Nakal Pajak, Nakal LHKPN dan Main Proyek, Irjen Kemenkeu Rekomendasikan Pecat

Setidaknya, berdasarkan pendalaman data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki KPK, tercatat 134 pegawai pajak memiliki saham di dua ratusan perusahaan tesebut. Mayoritas saham tersebut menggunakan nama istri para pegawai.

“Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” ujar Pahala dikutip dari Kompas.com.

Ratusan perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, termasuk sektor katering. KPK menyatakan masih menelusuri 280 perusahaan tersebut.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Pejabat Pajak Rafael Alun, Punya 40 Rekening Senilai Rp500 Miliar

Sementara temuan 134 pegawai pajak yang memiiki saham ini telah dilaporkan ke Kemenkeu oleh KPK.

“Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya,” ujarnya.

Pahala menyatakan temuan ini bukan berarti penyelenggara negara tidak boleh memiliki saham. PP Nomor 30 Tahun 1980 sebelumnya melarang pegawai negeri sipil memiliki saham, namun PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak secara tegas melarangnya.

“Tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan,” tegas Pahala.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kekayaan para pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan oleh masyarakat usai kasus anak eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo melakukan penganiayaan.

Anak Rafael, Mario Dandy Satriyo kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial yang menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran petugas, terungkap harta Rafael senilai Rp56,1 miliar.

Jumlah kekayaan tersebut dipertanyakan mengingat Rafael hanya pejabat eselon III. Bahkan temuan PPATK mengungkapkan Rafael dan keluarga memiliki puluhan rekening dengan transaksi mencapai Rp500 miliar.(sn02)

Previous articleKata Jokowi, 20 Perusahaan Singapura Minat Invest IKN
Next articleKasus Narkoba, Oknum Polri Teddy Minahasa Tidak Menyesal, Hakin Geleng-Geleng Kepala
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.