Home Berita Pagi Ini, Prabowo – Gibran Daftar ke KPU, 3 Menteri Mendampingi

Pagi Ini, Prabowo – Gibran Daftar ke KPU, 3 Menteri Mendampingi

Jakarta, Sumbawanews.com – Pasanga Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Rabu (25/10/2023) pagi ini akan mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU .

Dikabarkan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju pun mengajukan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendapingi pasangan Prabowo – Gibran ke KPU.

“Pada tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat yang ditujukan kepada Bapak Presiden dari Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Wamen ATR BPN,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (25/10/2023) pagi ini.

baca juga: Pencawapresan Gibran, Rugi Besar Prabowo

Dinfokan, Menteri dan wakil menteri yang mengajukan cuti di antaranya Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Menkominfo yang juga Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi.

Disamping sejumlah Menteri, ada juga Wakil Menteri ATR/BPN yang juga Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wamendag yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jerry Sambuaga. Sebagai informasi, Golkar, PAN, PSI, hingga Projo merupakan pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca juga: Cakra Satya (CS) 08: Prabowo-Gibran Pasangan Sempurna

“Surat itu berisi permohonan cuti selama satu hari untuk mengikuti kegiatan Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden ke KPU pada hari ini, Rabu, 25 Oktober2023,” ungkap Ari.

Ari mengatakan para menteri dan wakil menteri Jokowi itu izin cuti hari ini untuk mengantar Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU. Jokowi disebutnya juga sudah menyetujui permohonan izin cuti para menteri dan wakil menterinya itu.

“Berdasarkan info dari Kementerian Sekretariat Negara, akan ada Menteri dan Wamen lain yang menyusul mengajukan surat permohonan cuti kepada Presiden pada pagi hari ini,” tutup Ari. (sn02)

Previous articleNetralitas dan Cawe-Cawe ASN Disoal, DPRD Sumbawa Akan Gelar Rapat Lintas Komisi
Next articleInilah 7 Fakta Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Soal Dugaan Peras SYL
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.