Home Berita Optimalkan Fungsi Penerangan di lingkungan TNI Kapuspen TNI Kunjungi Kasal

Optimalkan Fungsi Penerangan di lingkungan TNI Kapuspen TNI Kunjungi Kasal

Jakarta – Guna mengoptimalkan fungsi Penerangan di jajaran TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., didampingi Waka Puspen TNI Brigjen TNI Teguh Pudji Rahardjo, Kolonel Inf I Ketut Murda (Kabidum), Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi (Kabidpenum), Kolonel Sus Aidil (Kabdi MC), dan Kolonel Laut (KH) Bayu Kurnianto (Kabidinfonet) bersilaturahmi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2024).

Kegiatan ini adalah bentuk silaturahmi Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebagai pejabat baru yang menahkodai Puspen TNI. Hal ini ada keterkaitan tugas dengan Dispen TNI Angkatan Laut yang berada di bawah struktur TNI AL. Selain itu juga perlu ada kerjasama antara Puspen TNI dengan Dispenal dalam menyebarkan berita tentang TNI dan menggaungkan netralitas TNI dalam Pemilu kepada seluruh prajurit TNI.

“Kami berharap setiap prajurit TNI agar bijak dalam menggunakan media sosial dan berusaha untuk menangkal berita-berita negatif yang dapat memecah belah persatuan, menjelang Pemilu 2024,” kata Jenderal berbintang dua ini kepada Kasal.

Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali merespon positif apa yang disampaikan oleh Kapuspen TNI agar bersama-sama menekan berita negatif yang dapat memecah belah NKRI. “Hal ini sudah saya tekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar netral pada Pemilu 2024,” ujar Kasal.

Lebih lanjut, Kasal menyampaikan kepada Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana yang turut mendampingi Kasal dalam pertemuan ini, agar menindaklanjuti kepada jajaran mengenai apa yang telah dibahas dalam pertemuan ini.

Previous articleHMS Calon Anggota DPR-RI Dari Partai PAN, LHKP PW Muhammadiyah Keluarkan SK Dukungan
Next articlePanglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.