Home Berita Opini BERAPA BESAR PELUANG PPS MASUK PROLEGNAS TAHUN 2025 INI

BERAPA BESAR PELUANG PPS MASUK PROLEGNAS TAHUN 2025 INI

Issue Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) lepas dari NTB,  akhir-akhir ini mencuat Kembali. Seperti diketahui sejak 2014 menjelang peralihan kepemimpinan Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) kepada Jokowi Dodo Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dihentuikan sementara (moratarium) hingga saat ini, kecuali Papua katanya karena pertimbangan khusus. Lalu bagaimana peluang PPS tahun ini?

Elektabilitas Prabowo selama 4 kali ikut pilpres perolehan suaranya di Pulau Sumbawa selalu menang mutlak. Itulah sebabnya melalui politisi asal Sumbawa Fahri Hamzah bahwa Prabowo menjanjikan untuk merealisasikan kehendak masyarakat Pulau Sumbawa sejak 25 tahun ini. Dalam berbagai kecempatan Fahri meyampaikan secara terbuka tentang hal itu.  Secara obyektif mari kita lihat peluang tersebut.

Bahwa seluruh persyaratan pembentukan PPS telah dipenuhi, sehingga terhenti pada putusan moratarium menjelang pembahasan Program Legeslasi Nasional (Prolegnas) waktu itu (2014). Rancangan UU-nya sudah disusun, dan tinggal pembahasannya di paripurna DPRRI.

Upaya sampai pada titik itu sangat besar jasa Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S).  Komite ini mendapat dukungan dan rekomendasi Gubernur NTB waktu itu Tuan Guru Bajang (TGB), serta mendapat dana operasional dari APBD. Motor penggerak dalam urusan teknis prosedural banyak dilakukan Sdr Adi Soeryo sebagai staf ahli Fahri Hamza Wakil Ketua DPRRI waktu itu.

Sebagian anggota KP3S itu sudah dipanggil Tuhan Yang maha Kuasa. Sebagian yang  masih hidup usianya sudah senja. Namun semangatnya dalam berbagai kesempatan masih menyala.

Peluang Prolegnas Tahun Ini

Mencermati daftar Rancangan Undang-Undang  Perioritas Tahun 2025, terdapat 178 RUU Perioritas, dan 5 buah RUU Kumulatif Terbuka. Di sana  sangat jelas bahwa peluang pembentukan Daerah Otonomi Baru ada pada RUU Kumulatif terbuka tepatnya point 4 yang berbunyi: DAFTAR RANCANGAN UNDANG-UNDANG KUMULATIF TERBUKA TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA .

Geliat semangat pembentukan propinsi Pulau Sumbawa, saat ini adalah moment yang cukup tepat di samping faktor  Prabowo sebagai Presiden RI, tentu “janji” ditagih secara terbuka oleh masyarakat Pulau Sumbawa. Tetapi juga harus didorong oleh Tokoh dan Wakil Daerah (anggota DPRRI/DPD asal Sumbawa/NTB di pusat).

Sejumlah percakapan sosial, WA grup dan platform lain akhir-akhir ini cukup ramai, tidak terkecuali acara-acara offline dengan mengumpulkan massa di suatu tempat seperti yang terjadi di Sumbawa Minggu tanggal 20/4/2025.

Hal ini mengingatkan kita pada 2011, kongres rakyat di lapangan Karato Sumbawa dihadiri massa dari seluruh penjuru Pulaiu Sumbawa. Bima, Dompu, empang Plampang dan seterusnya hingga  dari Sumbawa Barat Taliwang Alas dan sekitarnya.

Alasan moratarium waktu itu, karena banyak daerah otonomi baru justru menjadi beban pemerintah pusat karena ternyata tidak mampu mandiri dan merongrong APBN. Namun sekarang kondisinya berbeda jauh.

Alasan Angaran Sudah Tidak Relevan

Sejak berlakunya UU No 1/2022 hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ditambah “revolusi” penyelengraan pemerintah yang dilakukan pemerintah Prabowo maka alasan anggaran sudah tidak relevan lagi.

Perkembangan Teknologi Komunikasi dan informasi dan mayoritas penggunaan IT menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin efektif dan efisien. Anggaran ATK dan operasional pemerintahan dipangkas hingga 75%.

Gaji birokrasi yang sebelumnya hingga 70% dari total APBD, sekarang tidak boleh lebih dari 30% (amanat UU No 1/2022). Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan melebihi operasional birokrasi, dan anggaran pembangunan infrastruktur alokasinya hingga 70%. Penataan pegawai pemerintah telah dilakukan sejak 2 tahun ini melalui penerimaan CPNS dan P3K.

Produk Domestic Regional Bruto (PDRB)  NTB  sebagai tulang punggung ekonomi NTB dari Pulau Sumbawa khususnya tambang  di urutan kedua. Begitu juga pertanian, itu pun tanpa proses pengolahan yang maksimal sehingga tidak ngefek ke PAD.

Saatnya kedua daerah P. Sumbawa dan P. Lombok menata ulang dirinya masing2 sejak awal, sehingga tidak saling membebani. Menguji apakah masyarakat Pulau Sumbawa dapat terhimpun satu suara mengusung tema PPS tanpa ada upaya saling menafikkan? Waktu yang akan membuktikan.  (Mada Gandhi)

 

Previous articleLanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority
Next articleHadi ke 72 NW dan Mukernas PBNW akan Digelar Serentak Awal Mei Mendatang di Kota Mataram