Home Berita Opini Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Bersama

Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Bersama

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Upaya mewujudkan Pemilu dan Pilpres tahun 2024 yang aman dan damai terus dilakukan. Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP tetap eksis menggelar patroli bersama secara rutin khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur seperti malam ini, Sabtu (25/11).

Aparat gabungan dari Koramil jajaran Kodim 1615/Lotim bersama Polsek jajaran Polres Lotim dan Satpol PP masing-masing kecamatan menggelar patroli untuk memantau perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Berkenan dengan itu, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengapresiasi upaya personel jajarannya bersama aparat Kepolisian (Sektor) dan Satpol PP yang memberikan perhatian khusus terkait Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 dengan menggelar patroli bersama.

Menurutnya, Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat Kepolisian, namun menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat di dalamnya.

Terkait jadwal Pemilu 2024, sambung Bayu Sigit, mulai minggu depan jadwal kampanye sudah mulai digelar dan ini membutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama kampanye.

Untuk itu, ia mengajak seluruh Parpol, seluruh calon dan para pendukungnya untuk menciptakan suhu politik yang tetap kondusif, tetap aman dan damai.

Perbedaan politik dan dukungan, menurutnya, hal yang lumrah pada pesta demokrasi dan dijamin oleh konstitusi namun ia menekankan agar perbedaan politik dan dukungan tidak menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (isj)

Previous articleMenhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura, Jawa Timur
Next articleDinyatakan Selesai, Kasdim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika Semester II TA. 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.