Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Jajaran Polres Sumbawa dan imbangan Polsek wilayah hukum polres sumbawa menggelar Operasi Pekat Renjani 2023 selama 14 hari, dari 13 maret sampai dengan 26 maret. Dari operasi terebut, dibongkar 48 kasus dengan tersangka sebanyak 48 orang.
“Dengan tiga target operasi, yakni minumarn kera, prostitusi dan perjudian,” kata AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat konfrensi pers di Mapolre Sumbawa, Jum`at (31/03).
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Sumbawa Polsek Sumbawa dan Polsek Utan Kompak Grebek Miras
Dijelaskan, dari target operasi, tercapai 100 persen. Dengan masing-masing target operasi, yakni miras 2 TO, perjudian ada 2 TO, dan prostitusi 1 TO. “Dari kelima target operasi pekat rinjani 2023 berhasil kita ungkap,” jelas Kapolres.
Baca Juga : Grebek Indekos-Prostitusi, Polres Sumbawa Amankan Terduga Mucikari dkk
Diungkapkan, disamping target operasi kita juga melakukan pengungkapan terhadap kasus miras, judi dan prostitusi. Juga dilakukan pengungkapan non TO, miras kita amankan 66 kasus dengan barang bukti sebanyak 1.125 dengan terduga tersangka mencapai 44 orang. Ini dilakukan penegakkan hukum tindak pidana ringan.
Baca Juga : Seorang Wanita Paruh Baya Tertangkap Jadi Bandar Togel
“Untuk perjudian ada 2 TO dan 2 non to dengan tersangka sebanyak 9 orang dan untuk prostitusi ada 1 orang. Alhamdulillah selama 14 hari kita laksanakan operasi pekat diwilayah hukum polres sumbawa secara massif beserta imbangan oleh 16 polsek, alhamdulillah menjelang dan memasuki suasana Ramadhan, situasi kamtibmas diwilayah hukum polres sumbawa aman dan dapat dikendalikan,” ucapnya. (Using)