Home Berita Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Tingkat Tinggi Pelayanan Publik Kepada Pemprov NTB

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Tingkat Tinggi Pelayanan Publik Kepada Pemprov NTB

Penghargaan Ombudsman

Mataram, Sumbawanews.com.- Pemerintah Provinsi NTB, kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tingkat Tinggi Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman RI, diberikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya.

Baca juga: PON NTB-NTT 2028, Waka II KONI NTB: Atlet dan Venue NTB Harus Siap

Hal ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTB dibawah Kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., atas kinerja dalam pelayanan publik pada Ajang Tribunlombok.com Awards 2023, bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram (16/2).

Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022. Selain itu terdapat tiga Pemerintah Daerah diantaranya Pemerintah Kabupaten Lombok barat, Lombok Tengah, dan Kota Bima. (sn03)

Previous articleChina Nyatakan Siap Majukan Kemitraan Koordinasi Strategis Komprehensif dengan Rusia
Next articleDari Kota Bima, Api Porprov XI NTB Dikirab, Dompu Targetkan Juara Umum, Sumbawa Optimis Masuk Tiga Besar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.