Sumbawanews.com,- Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menilai wacana pengurangan poin bagi Persija Jakarta di Super League 2026/2027 akibat insiden penyerangan rombongan Elite Pro Academy (EPA) U-18 Persib Bandung di Rest Area KM 380 Batang, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026, masih prematur. Ia menekankan bahwa sanksi disiplin tidak bisa diterapkan tanpa dasar regulasi resmi yang telah berlaku, dan hingga kini aturan terkait pengurangan poin untuk insiden di luar stadion masih dalam tahap penyusunan.
Aditya menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di lokasi yang tidak terkait langsung dengan pertandingan atau area suporter resmi, sehingga tidak otomatis menjadi tanggung jawab klub berdasarkan regulasi disiplin sepak bola saat ini. Ia merujuk pada pernyataan Komite Disiplin PSSI yang menyatakan kasus ini masuk dalam ranah hukum pidana, sehingga penanganannya harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. The Jakmania, menurutnya, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menghalangi upaya pengungkapan pelaku.
Lebih lanjut, organisasi suporter Persija itu berkomitmen akan memberikan sanksi internal terhadap anggota maupun pengurus wilayah yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut, setelah proses hukum selesai. Sanksi yang dipersiapkan mencakup pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pembekuan atau skorsing pengurus wilayah. Aditya menegaskan, keputusan ini bukan bentuk pelarian tanggung jawab, melainkan upaya menjaga integritas organisasi dan menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin di kalangan suporter.
Hingga laporan ini dibuat, penyelidikan kepolisian masih berlangsung, dan belum ada keputusan resmi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab. Publik pun diminta menunggu hasil penyelidikan sebelum menarik kesimpulan atau mendukung sanksi terhadap klub.















