Sumbawanews.com,- Menjelang balapan Moto3 Qatar 2026, Veda Ega Pratama dipastikan mendapat penalti turun enam posisi start, terlepas dari posisi kualifikasinya. Ini bukan kali pertama pembalap Indonesia itu menerima hukuman serupa. Di seri sebelumnya, Moto3 Ceko 2026, Veda bahkan dihukum turun 12 posisi karena dianggap memacu motor terlalu lambat di sesi Q2. Padahal, ia berhasil menempati posisi ke-8 pada kualifikasi, sehingga seharusnya start dari barisan tengah. Namun, dengan hukuman itu, ia harus memulai balapan dari posisi ke-20.
Tak tergoyahkan, Veda tampil garang. Dengan motor Honda NSF250RW, ia merangsek dari belakang, melewati belasan lawan, dan finis di posisi kelima—hanya selisih 0,9 detik dari juara, Hakim Danish. Kejadian serupa terjadi pada Danish sendiri, yang juga menerima penalti turun 12 posisi setelah kualifikasi di posisi dua. Ia pun start dari posisi ke-14, tapi tetap memenangi balapan. Sementara itu, Guido Pini dan Rico Salmela, yang juga kena hukuman serupa, gagal meraih poin: Pini finis ke-16, sementara Salmela gagal menyelesaikan balapan.















