Sumbawanews.com,- Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, mengonfirmasi bahwa organisasi suporter Persija Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada anggota maupun pengurus wilayah yang terbukti terlibat dalam penyerangan terhadap rombongan tim Persib Bandung U-18 di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Sanksi tersebut, termasuk pencabutan kartu tanda anggota (KTA) bagi individu dan skorsing hingga pembekuan kepengurusan bagi pengurus wilayah, akan dijatuhkan setelah proses hukum oleh kepolisian selesai. The Jakmania menegaskan belum menetapkan keputusan internal karena menunggu hasil penyelidikan resmi untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab. Aditya juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun atas nama organisasi kepada pihak-pihak yang dirugikan, sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan tidak akan menghalangi upaya aparat dalam mengungkap kasus ini. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyimpulkan kejadian hanya berdasarkan potongan video di media sosial, karena informasi yang tidak utuh berisiko memicu persepsi keliru. The Jakmania berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara menyeluruh agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.















