Sumbawanews.com,- Persija Jakarta dikenai sanksi larangan membawa suporter tandang selama enam pertandingan dan denda total Rp90 juta setelah kerusuhan terjadi saat menghadapi Persita Tangerang pada pekan kelima Super League 2026/2027. Sanksi resmi diumumkan oleh Direktur I-League Ferry Paulus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026), menyusul putusan Komite Disiplin yang berlangsung selama dua hari. Larangan berlaku untuk seluruh laga tandang Persija hingga akhir putaran pertama kompetisi, sementara denda Rp30 juta dijatuhkan karena kerusuhan suporter dan Rp60 juta terkait penggunaan flare di tribun.
Kericuhan terjadi pada menit ke-25 babak pertama di Stadion Banten International, ketika suporter Persija dan Persita saling ejek di area Gate 14. Ketegangan memuncak saat jeda, ketika sejumlah pendukung Macan Kemayoran mendekati tribun lawan di Gate 5, 6, dan 7, memicu bentrokan fisik. Sebanyak 11 orang terluka akibat lemparan benda dan kejar-kejaran, dengan korban dibawa ke RS Bhayangkara, RS Banten, dan RS Arafiq. Wasit menunda babak kedua selama 31 menit, hingga pertandingan baru dilanjutkan pukul 20.31 WIB.
Ferry Paulus menegaskan, Persija tidak dikenai pengurangan poin, seperti kabar yang beredar di media sosial. Namun, absennya The Jakmania di enam laga tandang tersisa menjadi tantangan besar bagi tim asuhan Shin Tae-yong. Jadwal laga tandang yang terkena sanksi meliputi: Dewa United (31/10/2026), PSM Makassar (21/11/2026), Bhayangkara Lampung (4/12/2026), Isenmulang Kalteng (8/12/2026), Persijap Jepara (22/12/2026), dan PSS Sleman (26/12/2026), semua kick-off pukul 19.00 WIB.
Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh klub dan suporter untuk menjaga ketertiban di stadion. Persija kini harus menjalani sisa putaran pertama tanpa dukungan langsung para fanatiknya, sambil menanggung beban finansial akibat denda yang tak bisa dihindari.















