Home Berita Olah Raga Persib U-18 Diserang di Rest Area Batang, Tiga Tersangka Ditetapkan

Persib U-18 Diserang di Rest Area Batang, Tiga Tersangka Ditetapkan

Sumbawanews.com,- Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan tim Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B, Batang, Jawa Tengah. Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat mengapresiasi langkah cepat dan profesional Kepolisian Restorasi Batang dalam menangani insiden yang terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap pelaku berdasarkan alat bukti yang valid, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Zaenal menekankan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem sepak bola Indonesia. Ia pun mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang dan menjadikan perbedaan dukungan sebagai bagian alami dari persaingan olahraga, bukan alasan untuk kekerasan. Tiga tersangka yang telah ditetapkan berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26), masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Batang menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara objektif, tanpa memandang latar belakang kelompok atau identitas suporter. Sementara itu, di tengah perkembangan kasus ini, Persib Bandung bersiap menghadapi Madura United pada pekan keenam Super League, yang dijadwalkan berlangsung pada 20–22 Oktober 2026, sementara Persija Jakarta akan bertemu Arema FC di laga serupa.

Previous articleBarcelona Kalah 2-4 dari PSG, Kekalahan Pertama Musim Ini di Liga Champions
Next articlePemkot Mojokerto dan Polres Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan