Sumbawanews.com,- Manchester City resmi dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 tuduhan pelanggaran aturan keuangan Premier League dalam periode 2009–2018, menunggu keputusan hukuman yang berpotensi mengguncang klub. Penyelidikan ini bermula dari bocornya dokumen rahasia oleh hacker Rui Pinto, yang mengungkap manipulasi laporan keuangan sistematis oleh klub milik Sheikh Mansour. Vonis ini menjadi yang paling berat dalam sejarah Premier League, mengingat sebelumnya City berhasil lolos dari sanksi UEFA pada 2020 setelah menang banding di CAS. Kini, hukuman berupa pengurangan poin, larangan transfer, atau bahkan degradasi menjadi opsi yang masih membayangi.
Rui Pinto, yang pernah ditangkap di Hungaria pada 2019 dan kini berada dalam perlindungan kepolisian dengan lokasi yang dirahasiakan, menyatakan kelegaan atas keputusan ini. Ia menganggap vonis tersebut sebagai momen bersejarah yang mengakhiri praktik penipuan finansial yang dirancang secara cermat oleh klub. “Ini tidak hanya akan menimbulkan dampak yang remeh, tetapi juga akan menghancurkan klub itu sendiri,” ujar Pinto, menegaskan bahwa City tidak sekadar melanggar aturan, tetapi memanipulasi struktur keuangan secara keseluruhan.
Meski Pinto telah dibebaskan dari 241 dakwaan dalam persidangan kedua di Portugal dan kini bekerja sama dengan kepolisian setempat dalam kasus serupa, ia tetap berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan. Sementara itu, manajemen Manchester City tetap optimistis bahwa hukuman akan ringan, namun Premier League belum memberikan kepastian. Sanksi terberat—degradasi—masih menjadi kemungkinan nyata, mengingat kedalaman dan durasi pelanggaran yang terungkap selama sembilan musim.
Dengan reputasi yang tercoret dan masa depan klub dalam ketidakpastian, vonis ini bukan hanya soal poin atau transfer, tapi tentang integritas sepak bola Inggris. Bagi Pinto, ini adalah kemenangan atas sistem yang selama ini dianggap tak bisa dijamah. Bagi Manchester City, ini adalah awal dari ujian terberat dalam sejarah modernnya.















