Sumbawanews.com,- Manchester City menghadapi ancaman pencabutan tiga gelar juara Premier League setelah dinyatakan bersalah oleh Komisi Independen Liga atas pelanggaran keuangan sistematis selama periode 2009 hingga 2018. Klub asal Manchester itu terbukti melanggar aturan finansial selama sembilan musim berturut-turut, termasuk saat meraih titel pada musim 2011/2012, 2013/2014, dan 2017/2018. Jika sanksi mencakup pencabutan gelar, Manchester United berpotensi mendapat dua tambahan trofi sebagai runner-up di 2011/2012 dan 2017/2018, sementara Liverpool berpeluang menjadi juara musim 2013/2014.
Premier League dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa investigasi independen telah membuktikan pelanggaran berkelanjutan oleh Man City, termasuk kegagalan kooperasi penuh terhadap penyelidikan. Kepala Eksekutif Premier League, Richard Masters, menyatakan bahwa tindakan klub itu “secara sistematis melanggar aturan” selama hampir satu dekade, dan keputusan untuk melanjutkan kasus ini tetap didukung oleh bukti yang kuat.
Namun, Manchester City tegas membantah semua tuduhan. Dalam pernyataan resmi, klub menyatakan memiliki “bukti tak terbantahkan” yang mendukung posisinya dan menilai kesimpulan Komisi Independen mengandung “kesalahan material yang jelas” dari segi hukum, prinsip, maupun fakta. Man City langsung mengumumkan niat untuk mengajukan banding melalui semua saluran regulasi dan hukum yang tersedia, menekankan bahwa proses belum selesai dan beberapa elemen kunci masih dalam tinjauan.
Hingga kini, Premier League belum mengumumkan sanksi resmi, termasuk apakah pencabutan gelar akan diterapkan. Sanksi terhadap lima trofi yang diraih Man City di bawah asuhan Pep Guardiola antara 2019 dan 2024 juga diyakini kecil kemungkinannya, mengingat investigasi hanya mencakup periode hingga 2018. Peta sejarah juara Premier League berpotensi berubah—tapi hanya jika keputusan akhir memutuskan demikian.















