Home Berita Olah Raga Manchester City Dinyatakan Bersalah Langgar 114 Aturan Keuangan Premier League

Manchester City Dinyatakan Bersalah Langgar 114 Aturan Keuangan Premier League

Sumbawanews.com,- Manchester City dinyatakan bersalah melanggar 114 dari 115 aturan keuangan Premier League dalam kasus yang berlangsung selama delapan tahun, menyusul putusan panel independen pada 2024. Pelanggaran yang diduga terjadi antara 2009 hingga 2023, mencakup masa kepelatihan Roberto Mancini dan Pep Guardiola, meliputi pelanggaran administrasi, ketidaktransparanan keuangan, dan gagal bekerja sama dalam penyelidikan. Klub asal Manchester ini kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pengurangan poin besar, denda finansial, hingga kemungkinan degradasi—yang berpotensi mencabut gelar juara Premier League yang diraih selama periode tersebut. Meski menolak semua tuduhan, Man City tetap menegaskan komitmen pada proses hukum yang berlaku, sambil menunggu keputusan akhir dari Premier League yang masih berlangsung dengan ketentuan kerahasiaan ketat.

Previous articleTimnas Indonesia Buka ASEAN Cup 2026 dengan Kemenangan 2-0 atas Singapura
Next articleFIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dimulai, Indonesia Bertanding di GBK