Sumbawanews.com,- Manchester City menghadapi hukuman berat berupa pengurangan 80 poin dan denda £100 juta (sekitar Rp2,4 triliun) akibat dugaan pemalsuan laporan keuangan antara 2009 hingga 2018, yang berpotensi menurunkan mereka dari Premier League ke Championship. Keputusan akhir akan diumumkan setelah sidang banding berlangsung mulai 1 Oktober 2026 dan berlangsung selama 12 pekan, dengan hasil resmi paling lambat terungkap pada Januari 2027. Jika hukuman diterapkan, City tidak hanya terdegradasi, tetapi juga tetap menjalani pengurangan poin di Liga 2 Inggris, sehingga promosi otomatis ke Premier League tidak mungkin terjadi. Meski demikian, hingga pekan ketujuh Liga Inggris 2026-2027, City masih memimpin klasemen dengan 21 poin, unggul tiga angka atas Arsenal.
Sidang banding yang diikuti klub-klub Premier League lainnya menjadi sorotan besar, karena banyak pihak mendesak keputusan segera diambil. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dengan masa tunggu putusan hingga 30 hari setelah sidang selesai. Sementara itu, skuad asuhan Enzo Maresca terus tampil dominan di lapangan, mempertahankan posisi teratas meski badai hukum menghantam klub dari sisi administrasi. Kepastian nasib Manchester City di masa depan akan terungkap pada awal 2027—sebuah momen yang bisa mengubah sejarah sepak bola Inggris selamanya.















