Home Berita Agama NTB Punya Cara Tekan Stunting

NTB Punya Cara Tekan Stunting

Mataram- Sumbawanews com. Kepala Perwakilan BKKBN NTB, L. Makripuddin kepada media di Kantor Gubernur NTB pada Kamis, 6 Februari 2025 mengatakan, NTB merupakan salah satu daerah yang dinilai berhasil menurunkan stunting.

Menurut dia, keberhasilan itu menggunakan metode pendampingan secara berkelanjutan pada seribu hari pertama kelahiran dengan melibatkan seluruh stake holder termausuk dengan Pemda.

Kedepan NTB memiliki orang tua asuh penurunan stunting. Dalam perjalanan penurunan stunting NTB berawal dari angka 32,7 menjadi 24,6 persen dari tahun 2022-2023. Diharapkan tahun 2024 akan turun secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Secara nasional target penurunan stunting 14 persen namun dia berharap untuk NTB target tersebut bisa dicapai.

Menyinggung adanya kejadian tempat asuh penitipan anak yang melakukan kekerasan, dia berharap hal seperti itu tidak akan terjadi lagi. Untk itu pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dulu sebelum menempatkan pendamping.

Menyingung pemberitaan media sosial yang menjelaskan adanya tindak kekerasan terhadap anak untuk tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu kata dia para pengasuh atau pendamping diberikan kapasitas sebelum ditempatkan.

Ia memilki cita cita agar setiap Kabupaten/Kota memiliki satu tempat penitipan anak. Berubahnya Badan BKKBN menjadi satu Kementerian, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN diharapakan dukungan dari stake holder akan lebih baik. (Zainuddin)

Previous articleDanlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kelaikan, Keselamatan Terbang Dan Kerja TNI AU
Next articleAthan RI Dampingi Dubes RI Untuk Rusia Hadiri Peringatan 75Th Hubungan Diplomatik Rusia – Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.