Home Berita Ngototnya RRC di Utara Natuna Berbahaya bagi NKRI, Mendesak Jokowi Batalkan Kerjasama...

Ngototnya RRC di Utara Natuna Berbahaya bagi NKRI, Mendesak Jokowi Batalkan Kerjasama dengan China soal IKN

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Keputusan Presiden Joko Widodo berkerjasama dengan Beijing untuk bangun IKN karena China tawarkan Investasi Rp 175 Triliun sangat berbahaya bagi NKRI

Posisi NKRI berbahaya di masa kini dan masa depan adalah:

1. China di beri konsesi kelola IKN selama 160 Tahun.

2. China dapat HGU selama 190 tahun sesuai dengan Keppres Jokowi.

3. China masih klaim Utara Natuna sebagai laut China Selatan. Meski kalah di Pengadilan Internasional di Den Haag soal UNCLOS.

Baca juga: Jurnalis Dandhy Laksono Sentil IKN, Hebat! Wujud Belum Ada, Souvenir Bisa di Beli Duluan

Dengan tiga alasan utama di atas Jokowi harus membatalkan Keppres soal kerjasama dengan China dan China dapat mengelola IKN selama 160 tahun.

Penyerahan IKN ke China bertentangan dengan semangat Soempah Pemoeda 29Oktover 1908, Cita2 Proklamasi Kemerdekaan, Amanat Para Founding Fathers dan Founding Mothers, dan bertentangan dengan Konsitusi.

Baca juga: Teganya! DPR ‘Ngamuk’ ke Bahlil, Datang ke IKN Cuma Lihat Tiang Pendek Setengah Meter

Bagaimana mungkin Pulau Kalimantan di serahkan ke China dengan dalih Investasi, dengan HGU 190 tahun dan Hak Pengelolaan IKN selama 160 tahun?

China sampai saat ini masih pertahankan Laut Utara Natuna sebagai milik nya berdasarkan The Holy Grid: Buku Kuno berusia 600 tahun sebagai dasar untuk klaim di Pengadilan Internasional di Den Haag beberapa waktu lalu. Meski kalah Rezim Xi Jinping tetap tidak akui kekalahan nya. Dan tetap pertahankan argumen dan klaim nya itu.

baca juga: Ironi! Jokowi Tawarkan Hunian IKN ke Warga Singapura, Pengamat: 81 Juta WNI Belum Punya Rumah

Apalagi nafsu ekspansi wilayah China terhadap Taiwan perlakukan terhadap Kaum Uighur dan Tibet di dalam negeri ini. Menjadi bukti Nafsu kolonisasi dan ekspansi China tak dapat di bantah.

Dengan menyerahkan IKN dan HGU ke RRC sama saja dengan Jokowi telah serahkan Pulau Kalimantan dan membuka pintu masuk China tampil sebagai penguasa baru di kawasan untuk perkuat basis hadapi AS di masa mendatang.

Ekspansi China hadapi AS dapat terlihat Beijing perkuat hubungan dengan Negara kepulauan Solomon yang adalah beranda depan Amerika Serikat.

Jika Jokowi tetap pertahankan keputusan soal IKN dan HGU dengan pihak Asing termasuk China. Maka dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Negara dan Kedaulatan nya.

Soal Nafsu China lakukan ekspansi dalam bidang kerjasama terlihat jelas dalam kasus Proyek KCJB. China dapat menyandera Keuangan Negara APBN saat ini karena proyek yang tidak jelas keuntungan bisnis nya itu. Itu bukti kongkrit dalam kasus Debt Trap. Jebakan Hutang China!!!

Kata Bung Hatta, Sang Proklamator: “Mendingan Indonesia Tenggelam ke Dasar Laut, jika menjadi embel-embek Bangsa Lain”.

Nah, dengan demikian Jokowi harus jadikan itu sebagai pelajaran. Tapi jika tidak. Jokowi dapat dianggap sebagai Proxy China.

Oleh karena nya; Jokowi segera saja membatalkan keputusan bekerja sama dengan China dalam proyek IKN dengan menyerahkan China Kelola IKN selama 160 tahun.

Bisa jadi dengan klaim China atas Laut Utara Natura sebagai Laut China Selatan yang berhadapan dengan Kalimantan – IKN. Beijing sesungguhnya telah merencanakan untuk bangun Kota Baru nya di Indonesia.

Jadi lah Indonesia, di bawah Jokowi menjadi bagian dari China?

Sawangan – Depok:
08 Agustus 2023

Previous articleMeriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Wilayah Binaan
Next articleDukung Penguatan Qanun LKS Diterapkan di Aceh, Bank Syariah Harus Diperkuat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.