Home Berita Nekat Curi HP 2×1 Hari, Pria Asal Lenangguar Diringkus Polisi

Nekat Curi HP 2×1 Hari, Pria Asal Lenangguar Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seorang pria berinisial LP (24) asal Kecamatan Lenangguar diringkus Tim Puma Polres Sumbawa. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pencurian Handphone.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku LP diamankan pada hari Selasa (21/02/23) pukul 02.00 Wita, Pelaku diamankan saat berada di Kos-kosan yang berlokasi di Desa Sukadana Jalan lintas Sernu-Kerato Kecamatan Unter Iwes,” ucapnya.

AKBP Henry menerangkan, pelaku beraksi dua kali pada waktu yang beberba. Kejadian pertama terjadi pada hari Jumat 17 Februari 2022 pukul 21.30 dan kejadian kedua terjadi pada hari senin 20 Februari 2023 pukul 19.00 wita.

Dijelaskan Kapolres, walnya pelaku berpura-pura akan membeli HP dari orang yang menjual HP melalui forum jual beli online Facebook. Setelah bertanya-tanya, pelaku dan korban kemudian membuat janji akan bertemu di sebuah lokasi yang telah di sepakati.

Setelah bertemu dan mengecek hp yang akan dibeli, pelaku meminta untuk diantar ke rumahnya, karena uang untuk membayar berada di rumahnya. korban pun menyetujuinya kemudian berboncengan mengantarkan pelaku ke rumahnya,namun saat tiba di sebuah lokasi yang diakui dekat rumahnya,pelaku tiba-tiba loncat dari atas motor kemudian berlari dan kabur membawa hp korban.

“Modus operandinya,dengan berpura-pura membeli hp, namun saat akan di antar untuk mengambil uang, ditengah jalan pelaku loncat kemudian membawa kabur HP milik korban” ungkap Kapolres Sumbawa.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa dua buah Handphone merk Redmi Note 8 dan Redmi Note 11. Dan Pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan penyidikan proses hukum lebih lanjut. (Using)

Previous articleKapuspsi TNI : Selalu Bersatu Bersinergi Membangun Bangsa Indonesia
Next articleAnies Baswedan: Insyaallah Besok Saya Datang ke Deklarasi Capres PKS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.