Home Berita Negara G7 Diharap Lakukan Tindakan Nyata Bantu Negara Berkembang

Negara G7 Diharap Lakukan Tindakan Nyata Bantu Negara Berkembang

Beijing, sumbawanews.com – Juru bicara kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengatakan, negara-negara G7 perlu melakukan tindakan nyata untuk membantu negara-negara berkembang. Demikian disampaikan saat konfrensi pers rutin, Kamis (18/05) di Beijing.

“Kami berharap AS dan negara-negara G7 lainnya tidak hanya berbicara dan membuat janji-janji kepada negara-negara berkembang hanya untuk terlihat baik. Mereka perlu melakukan tindakan nyata untuk membantu negara-negara ini berkembang,” kata dia.

Baca Juga : Korut Luncurkan Rudal, China : Karena Suatu Alasan

Diungkapkan, Bukan hal yang baru bahwa G7 memberikan lip service kepada negara-negara berkembang. Sejak tahun 1970-an, negara-negara maju termasuk anggota G7 menjanjikan 0,7 persen dari Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) mereka sebagai Bantuan Pembangunan Resmi (Official Development Assistance/ODA) setiap tahun.

“Tapi sejauh mana janji itu disampaikan? Ambil AS sebagai contoh.AS hanya memberikan 0,18 persen dari GNI-nya sebagai bantuan luar negeri pada tahun 2021,” ucapnya.

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB tahun 2009 di Kopenhagen, negara-negara maju berjanji untuk memobilisasi $100 miliar per tahun untuk aksi iklim di negara-negara berkembang. Dan komitmen ini ditegaskan kembali dalam Perjanjian Paris, namun masih belum tersampaikan.

Baca Juga : Wang Wenbin: China dan Rusia Jaga Komunikasi Erat di Semua Tingkatan

Disebutkan, Menurut laporan, pada tahun 2013, AS mengumumkan prakarsa Power Africa, yang berjanji untuk menambah daya sebesar 20.000 megawatt (MW). Dan meningkatkan akses listrik untuk 50 juta orang di Afrika pada tahun 2020. (Using)

Previous articleDikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Disita Polisi
Next articleSecara Terpisah, Menlu Rusia Bertemu Menlu Azerbaijan dan Menlu Armenia di Moskow
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.