Home Berita Zona Bahaya, Presiden Instruksikan Jajaran Cari Solusi Pasca Kebakaran TBBM Pertamina

Zona Bahaya, Presiden Instruksikan Jajaran Cari Solusi Pasca Kebakaran TBBM Pertamina

Jakarta, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari solusi terkait kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) lalu. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara usai meninjau posko pengungsian di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Rawa Badak Selatan, Jakarta, pada Minggu, 5 Maret 2023.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang. Terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Presiden, ada sejumlah pilihan yang dapat diambil untuk mengatasi kejadian tersebut, mulai dari relokasi TBBM hingga relokasi warga sekitar TBBM Pertamina. Presiden pun menyerahkan keputusan tersebut diambil oleh pihak terkait dalam waktu dekat.

“Ini segera diputuskan sehari, dua hari ini, oleh Pertamina dan Gubernur DKI sehingga solusinya menjadi jelas.,” ungkap Presiden.

Tidak hanya TBBM Pertamina Plumpang, Presiden juga menegaskan bahwa seluruh zona berbahaya yang ada di Indonesia juga harus dilakukan evaluasi dan audit. Hal tersebut penting dilakukan karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

“Harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa. Jadi sudah saya perintahkan semuanya mengenai itu,” tutur Presiden.

Presiden menuturkan bahwa sebelumnya sudah ada rencana terkait adanya jarak _(buffer zone)_ antara permukiman warga dengan TBBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, selebar 50 meter. Namun, rencana tersebut belum terwujud karena belum memberikan solusi bagi para penduduk sekitar.

“Tanah Merah ini kan padat dan penuh, semuanya harus carikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat, keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama,” tandasnya. (Setpres/Using)

Previous articlePolsek Labuan Badas Amankan Siswi SMA Bawa Ketapel dan Anak Panah
Next articleThe Quad Dukung Pandangan ASEAN Tentang Indo-Pasifik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.