Home Berita Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

sumbawanews.com,- Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang keamanan dari Vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah Pusat, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. menerima suntikan Vaksin Covid-19 tahap kedua. Suntikan Vaksin Covid-19 kedua ini dilakukan Pangdam di RS TK II Marthin Indey, Jayapura, Papua, Jumat (29/01/2021).

 

Usai menerima vaksin Covid-19 tahap kedua ini, Pangdam XVII/Cenderawasih menyampaikan bahwa vaksinasi ini tidak jauh berbeda dengan tahap pertama maupun suntik vaksin lainnya dan setelah selesai di Vaksin tidak ada tanda-tanda perubahan.

 

“Saya kira ini menjadi harapan dari kita semua, bahwa masyarakat tidak perlu takut akan vaksinasi ini, dan yang paling penting kita juga harus mulai dari sekarang mengikuti program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua bahkan Indonesia,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

 

“Kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Papua, saya menghimbau untuk tidak ragu menerima vaksin ini, sebab vaksin ini aman untuk digunakan,” himbau Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono.

 

Selain itu, Jenderal Bintang Dua di Kodam XVII/Cenderawasih juga berpesan agar masyarakat jangan percaya berita Hoax di Media Sosial (Medsos). “Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya, percayalah kepada situs resmi pemerintah, bahwa vaksin ini sangat berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Previous articleSambangi Warga, Satgas Yonif 125/Simbisa Bagikan Pakaian Layak Pakai
Next articleTak Ada PAUD, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Kelompok Belajar di Kampung Skofro
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.