Home Berita Warganet Singgung Vonis Mati Sang Ayah, Ini Balasan Menohok Anak Ferdy Sambo

Warganet Singgung Vonis Mati Sang Ayah, Ini Balasan Menohok Anak Ferdy Sambo

Jakarta, Sumbawanews.com. – Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memberikan balasan menohok kepada salah satu warganet yang singgung vonis hakim untuk ayahnya.

Dalam unggahan Insta Stories-nya, Trisha menjawab salah satu pertanyaan warganet yang bertanya kenapa dirinya terlihat bahagia saat Ferdy Sambo divonis mati.

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

“Knp happy bgt dlm keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???” tanya warganet tersebut.

“Siap si paling tau,” jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.

Trisha Eungelica memang aktif di media sosial setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran ini bahkan kerap berinteraksi dengan warganet yang penasaran dengan kondisi keluarganya ini.

Ia beberapa kali menjawab pertanyaan warganet terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atau kabar adik-adiknya kini.

Trisha lewat unggahan-unggahan media sosialnya juga kerap mengunggah foto kedua orang tuanya saat muda dulu.

Sementara itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua.

Pada sidang tersebut, Sambo dijatuhkan vonis hukuman mati sementara Putri Candrawathi mendapat vonis hukuman penjara selama 20 tahun. (sn05)

Previous articleHadirkan Keceriaan, Satgas Yonif 143/TWEJ Sambangi Anak-Anak di Pedalaman Papua
Next articleIni Permintaan Terakhir Almarhum Ayah yang Berhasil Dipenuhi Artis Asmirandah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.