Home Berita Vaksinasi Covid-19 Bagi Personel Kogabwilhan I Tanjung Pinang

Vaksinasi Covid-19 Bagi Personel Kogabwilhan I Tanjung Pinang

sumbawanews.com,- Kogabwilhan I melaksanakan Vaksinasi Sinovac di Klinik Kartika Makogabwilhan I, Tanjung Pinang, Senin (15/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi sinovac di Klinik Kartika Makogabwilhan I ini diberikan kepada Personel Kogabwilhan I yang belum pernah disuntik vaksin sinovac.

 

Kegiatan tersebut pelaksanaannya dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul  13.00 WIB. Suntik vaksin ini dilakukan oleh Tim Puskesmas Tanjung Unggat. Menurut Paban I/Minpers  Kolonel Kav Anker, vaksinasi sinovac saat ini dilakukan kepada 60 orang personel Kogabwilhan I bertempat di  klinik Kartika Makogabwilhan I.

 

“Alhamdulillah telah dilaksanakan dapat berjalan lancar dan  aman. Ada yang didaftarkan namun karena sedang melaksanakan dinas  luar sehingga tidak bisa hadir dan akan divaksin saat jadwal vaksinasi berikutnya,” jelasnya.

 

Adapun Pejabat Kogabwilhan I yang ikut vaksinasi di klinik Kartika Kogabwilhan I adalah Aspers Kas Kogabwilhan I  Marsma TNI Bejo Suprapto, S.T. Selain itu Pejabat lainnya pada hari ini  juga melaksanakan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat  di kantor Gubernur Kepri, antara lain Asrena Kas Kogabwilhan I Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo, Asintel Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Bambang Wahyudi, S.H., M.H., Kasahli Kogabwilhan I Brigjen TNI Suhardi, Waasrena Kas Kogabwilhan I Kolonel Laut (P) Gunardi, M.Si. (Han), Waaspotwil Kas Kogabwilhan I Kolonel Laut (E) Tarsius Susilo, S.T., M.PSDM., Kapen Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, M.M., dan Kakum Kogabwilhan I Kolonel Chk Sudarto, S.H.

 

Para pejabat yang melaksanakan Vaksinasi di kantor Gubernur sebelumnya sudah pernah dilakukan vaksinasi, sehingga ini merupakan vaksinasi tahap ke-2.

Previous articlePutra Asli Kawagit Ikut Serta Dalam Membangun Kampung Halaman
Next articleTNI Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Adat Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.