Home Berita Trenggono : KKP Telah Susun Program Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem 25 Provinsi di...

Trenggono : KKP Telah Susun Program Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem 25 Provinsi di 2022

Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyusun rencana program tahun 2022 untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di 25 Provinsi (212 Kab/Kota). Demikian disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/12).

“Rapat ini membahas program penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir,” kata Menteri KKP.

Dijelaskan, KKP telah merealisasikan program penanggulangan kemiskinan ekstrem, khususnya di sektor kelautan dan perikanan tahun 2021 di 7 Provinsi. “Adapun berbagai bantuan yang telah disalurkan KKP berupa bantuan benih ikan, pelatihan, sarana-prasarana untuk budidaya dan produksi usaha perikanan, kapal, serta alat tangkap,” ucapnya.

Selain itu, KKP juga telah membuat rencana program tahun 2022 untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di 25 Provinsi yang menyasar 212 Kabupaten/Kota. Program tersebut menggunakan dua program utama, yakni Kampung Nelayan Maju di 120 Kabupaten/Kota dan Kampung Perikanan Budidaya di 130 Kabupaten/Kota.

“Nantinya program ini akan meningkatkan nilai tukar nelayan dan nilai tukar pembudidaya ikan, meningkatkan kualitas lingkungan, menjaga kepunahan komoditas bernilai ekonomi, terciptanya perlindungan sosial dan meningkatkan kapasitas SDM,” jelasnya. (Using)

Previous articlePresiden : Lompatan Transformasi Ekonomi Indonesia Dimulai Dari Kawasan Industri Hijau
Next articleInilah Cafe dengan Pemandangan Intagramable Terindah & terbaik di Puncak Bogor Cipanas Harga Murah Meriah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.