Home Berita TNI Terbangkan Korban Patah Tulang Kaki ke RSUD Undata Palu

TNI Terbangkan Korban Patah Tulang Kaki ke RSUD Undata Palu

(Puspen TNI).  Tim Kesehatan TNI dipimpin dr. Letda Ckm George Tirtadihatmo dengan menggunakan Helikopter MI-17 dari Skadron 31/Serbu Penerbad TNI AD menuju Desa Boladanko, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, untuk mengevakuasi korban yang menderita patah tulang pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang mengguncang Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

 

Tim Kesehatan TNI sebelumnya mendapatkan informasi dari Camat Kulawi, Bapak Rolly Bagalatu  yang berada di Posko Desa Boladanko, bahwa ada seorang warganya bernama Ibu Rabu (73 th) yang mengalami patah tulang kaki kanan.

 

Selanjutnya Tim Kesehatan TNI, terdiri dari satu dokter dan empat paramedis bergerak melalui jalur udara. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien diterbangkan ke RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10/2018), melalui jalur udara dengan menggunakan Helikopter MI-17 TNI AD.

 

Evakuasi melalui udara ini dilakukan sesuai dengan rencana. Kondisi pasien saat ini dalam keadaan stabil dan direncanakan dilakukan operasi di RSUD Undata, yang saat ini tersedia sarana dan tenaga dokter yang lengkap.

 

Awalnya Ibu Rabu tidak ingin di evakuasi untuk mendapat perawatan kesehatan lebih lanjut, karena masih trauma terhadap gempa bila dirujuk ke Rumah Sakit di Palu. Namun, dokter dari Tim Kesehatan TNI berhasil membujuk dan meyakinkan pasien tersebut, sehingga mau di evakuasi.

 

Selain melakukan evakuasi medik udara bagi korban yang mengalami luka serius, Tim Kesehatan TNI juga memberikan bantuan kesehatan dan obat-obatan serta logistik seperti beras, mie instan, susu dan popok bayi yang diterima langsung oleh Camat setempat. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleHilangkan Trauma Warga di Lombok, Prajurit TNI Ajak Senam Gemu Famire
Next articleBerita Foto : TNI dan Warga di Sumbawa Bahu Membahu Bersihkan Puing-Puing Rumah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.