Home Berita TIM SAR BAKAMLA RI LAKUKAN PENCARIAN BAWAH AIR

TIM SAR BAKAMLA RI LAKUKAN PENCARIAN BAWAH AIR

sumbawanews.com,- Guna membantu proses pencarian Search and Recue (SAR) pesawat Lion Air JT 610, tim penyelam Unit Reaksi Cepat Laut (URCL) Bakamla RI lakukan penyelaman bawah air disekitar perairan Tanjung Pakis, Karawang Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).
Penyelaman menggunakan perahu karet menuju lokasi yang diduga tempat jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada posisi 05.50.889 S – 107.03.613 T, dengan jarak sekitar 7 Nautical Mile dari daratan terdekat sebelah Utara Tanjung Bungin, Karawang, Jawa Barat.
Penyelaman dimulai sekitar pukul 11.00 Wib pada kedalaman 21 meter bawah permukaan laut. Cuaca pada saat penyelaman cerah, angin teduh dengan arus air laut yang cukup tenang memudahkan tim penyelam untuk melakukan penyelaman. Pada pukul 11.15 Wib satu persatu penyelam turun dibawah koordinasi Ketua Tim Satgas SAR Bakamla RI Mayor Laut (T) Puadi Hasani, S.T.
Menurut Daniel Sibarani, S.H., yang turut melakukan penyelaman mengatakan, jarak padang atau visibility pada kedalaman 21 meter bawah permukaan laut sekitar 3 meter. Dasar permukaan laut pada posisi penyelaman berlumpur sekitar 20 sampai 30 cm. Selama hampir 22 menit menyelam dan melakukan pencarian dengan radius 12 mengelilingi titik pencarian tim penyelam Bakamla RI belum dapat menemukan benda atau material apapun dari tempat tersebut.
Pada pukul 11.45 Tim Satgas SAR Bakamla melanjutkan pencarian di permukaan dengan hasil menemukan beberapa serpihan-serpihan dan benda benda lain termasuk satu buah tas warna merah dalam kondisi kosong terbuka. Rencananya besok Tim Satgas SAR Bakamla RI akan melakukan penyelaman kembali ke area lokasi yang telah dibagikan oleh Posko Basarnas di Tanjung Pakis.
Previous articleInspektur Bakamla Awasi Langsung Pelaksanaan Tes CPNS
Next articlePanglima TNI: Pencarian Lion Air JT-610 di Perairan Karawang Terkendala Arus Kencang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.