Home Berita Stasiun Bakamla Babel Hadiri RDP Provinsi Bangka Belitung

Stasiun Bakamla Babel Hadiri RDP Provinsi Bangka Belitung

Sumbawanews.com,- Stasiun Bakamla Bangka Belitung hadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Provinsi Bangka Belitung yang bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, kemarin.

RDP yang dipimpin oleh PJ Gubernur Babel Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc membicarakan tentang aspirasi asosiasi penambang rakyat Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Kepala Stasiun Bakamla Babel Letkol Bakamla Leonardi Hilman, S.E. M.T., yang hadir dalam RDP menyampaikan tanggapannya. Pertama-tama Letkol Bakamla Leonardi menyampaikan dasar hukum, tugas, fungsi dan kewenangan dari Bakamla. Kemudian disampaikan pula, masukan terkait perkuatan sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga seluruh asosiasi yang menaungi para penggiat tambang di Bangka Belitung demi situasi yang kondusif dan kenyamanan bersama.

Dalam RDP tersebut juga membahas permasalahan stunting dan lingkungan yang rusak akibat penambangan agar diperhatikan guna keberlanjutan generasi bangsa.

Turut hadir pula dalam RDP yakni jajaran pejabat Bangka Belitung, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Bangka Belitung serta Pemerhati Pertambangan Rakyat di Bangka Belitung.

Previous articleRawat dan Jaga NKRI, Rachmat Hidayat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Lombok Tengah
Next articleUpacara Penutupan Pendidikan Kejuruan Bintara Bekang Abit Diktukba TNI-AD 2022
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.