Home Berita SPKKL TBK Bakamla RI Evakuasi Korban Hilang Saat Cari Udang di Perairan...

SPKKL TBK Bakamla RI Evakuasi Korban Hilang Saat Cari Udang di Perairan Pulau Durai

sumbawanews.com,- Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tanjung Balai Karimun, Basarnas Karimun, Polair Karimun dan Pos TNI AL berhasil mengevakuasi korban hilang saat mencari udang setelah 4 hari pencarian di perairan pulau Durai, kemarin.

 

Korban atas berinisial AR (40) berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

 

Pada hari pertama, Rabu (5/1) upaya pencarian menggunakan RHIB Basarnas Karimun dengan menyisir perairan pulau Durai belum menemukan korban.

 

Dihari kedua, tim SAR gabungan tetap berupaya mencari korban di atas permukaan perairan pulau Durai dengan luas pencarian lebih jauh dari hari pertama, namun tetap tidak ditemukan.

 

Pencarian terus dilakukan dihari ketiga, upaya tim SAR gabungan masih menyisir di perairan pulau Durai namun korban belum diketemukan juga.

 

Sabtu (8/1), seorang nelayan yang ikut dalam pencarian di perairan pulau Kas kurang lebih 3 mil dari lokasi kejadian melihat sesuatu yang mengambang. Guna memastikan, nelayan tersebut mendekati dan benar bahwa itu adalah mayat manusia berjenis kelamin laki-laki. Dan dipastikan mayat tersebut adalah AR yang hilang saat mencari udang.

 

Atas penemuan tersebut, langsung melaporkan kepada tim SAR gabungan untuk melaksanakan evakuasi.

 

Tak menunggu lama tim SAR gabungan langsung meluncur ke perairan pulau Kas untuk melaksanakan evakuasi. Atas dasar ciri-ciri yang diterima tim SAR gabungan, korban yang ditemukan benar atas nama AR yang hilang saat mencari udang. Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Previous articleBrigjen TNI Bangun Nawoko Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada Prajurit Korem 174 Merauke Atas Kinerja di Tahun 2021
Next articlePangkogabwilhan I Terima Kunjungan Kerja dari CHIEF of Navy, Royal Australian Navy
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.