Home Berita SPKKL Natuna Terima Kunjungan Deputi I Kemenkomaritim

SPKKL Natuna Terima Kunjungan Deputi I Kemenkomaritim

sumbawanews.com,- Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Natuna menerima kunjungan Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenkomaritim Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D, di Kantor SPKKL Kupang Jl. Panglima Hitam, Bukit Senubing, Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau kemarin.
Kedatangan Dr. Purbaya beserta pejabat Kemenkomaritim lainnya diterima Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla RI Laksma Bakamla Guntur Wahyudi yang pada saat itu sedang bertugas dalam pelaksanaan Operasi Bhuana Nusantara II di Natuna, serta didampingi oleh Plh. Kepala SPKKL Natuna Sertu Bakamla Sriyanto. 
Pada kesempatan tersebut, Purbaya melihat langsung peralatan pemantauan yang di miliki SPKKL Natuna seperti radar, longrange camera, alkom, AIS dan backbone surveillance system berserta kemampuan operasional yang diperagakan oleh salah satu personel. Dilihatnya pula bagaimana LRC tersebut menangkap gambar dan fokus pada area objek, baik secara manual maupun pengaturan pergerakan secara otomatis. 
Purbaya mengatakan, peralatan ini penting karena sebagai mata untuk memantau kapal-kapal yang berlayar di perairan Natuna, dan oleh karena itu perlu secara berkala ada perawatan supaya terhindar dari kerusakan. “Harus memiliki mata anggaran tersendiri untuk mendukung perawatan peralatan,” katanya .
Menanggapi hal itu, Laksma Guntur menyampaikan perlunya memperkuat kemampuan personel SPKKL Natuna dibidang alkom agar dapat memonitoring setiap operasi keamanan dan keselamatan laut maupun operasi udara Bakamla RI.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut dari Pemda Natuna yaitu Kadis Perhubungan Kabupaten Natuna Iskandar S.Sos.,M.A., dan Kasi Penunjang Keselamatan Pelayaran Dinas Perhubungan Natuna Joko Susanto.

Previous articleBakamla RI dan BNNP Kepri Gelar Tes Urine di Zona Maritim Barat
Next articleRoyal Thai Navy Kunjungi Mabes Bakamla RI (IDNCG HQ)
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.